MAJALENGKA,|Pelita Online|Pelaksanaan Konferwil Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka, yang digelar pada Kamis (1/7/2021), di Hotel Fitra Kabupaten Majalengka ditunda. Ditundanya kegiatan konferwil tersebut karena ada peserta pemilih yang tidak hadir. Otomatis pelaksanaan konferwil dinilai tidak memenuhi syarat kourum.
Oleh karena itu, pimpinan sidang menskor jalannya persidangan selama 30 menit sambil menunggu 5 orang yang tidak hadir. Selama 30 menit mereka masih juga tidak hadir, maka sidang peleno tidak bisa dilanjut.
M. Syafrin Zaini, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat, juga sebagai pemimpin sidang menjelaskan syarat kourum dalam pemilihan Ketua PWI, baik konferprov, dan konferwil, itu sudah diatur dalam Peratuaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) pasal 34 ayat 2
Dikatakan Syafrin, berdasarkan absensi di konferwil PWI Kabupaten Majalengka, periode 2021-2024 jumlah pemilih yang tercatat di DPT ada 12 orang Anggota Biasa. Sedangkan yang hadir hanya 7 orang. 5 anggota lainnya tidak hadir.
Menurut dia, kalau mengacu kepada pasal 34 ayat 2, Konferwil Kabupaten/Kota, sah jika dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah anggota biasa yang hadir. “Kurang dari dua pertiga, konferensi ditunda selambat-lambanya dalam waktu satu bulan,”kata Syafrin Zaini.
Dia menambahkan bahwa konferwil PWI Kabupaten Majalengka periode 2021 2024 yang digelar hari ini, jelas-jelas tidak memenuhi syarat dua pertiga yang sudah diatur dalam PD/PRT PWI.
Sekretariat Umum (Sekum) PWI Jabar Wawan Ruswana, mewakili Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasihnya kepada Panitia Pelaksana Konferensi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Seraya, Wawan juga menyampaikan pesan dari Ketua PWI Jabar, terkait adanya peristiwa aksi kekerasan kepada jurnalis di Kabupaten Majalengka. Dia menuturkan bahwa PWI harus semakin eksis memberikan edukasi kepada para pekerja jurnalis. Baik mereka anggota PWI atau bukan, hal ini guna untuk menjalankan UU pers dan kode etik agar tidak ada penyimpangan terlalu jauh dari fungsi wartawan sebagai sebagai sosial kontrol.
“Juga pentingnya penguatan advokasi kepada para pekerja jurnalistik,”ungkapnya.
Sementara, Jejep Falahul Alam Ketua PWI Kabupaten Majalengkan, menyampaikan tetima ksihnya kepada panitia pelaksana yang sudah bekerja keras untuk mensukseskan jalanya konferwil. Sesuai dengan moto “Meningkatkan Soliditas dan Kaderesasi Kepemimpinan di PWI Majalengka, Menuju Organisasi Yang Semakin Maju Progesional dan Bermartabat” (cak)









