BANDUNG,|.Pelita Online|-Berdasarkan hasil Swab Test dilingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, beberapa hari lalu, ditemukan sebanyak 38 orang pegawai terkonfirmasi positif covid-19.
Sejumlah yang terkonfirmasi positif tersebut kegiatan test swab nya dilakukan beberapa waktu lalu. Hasil swab dari 130 orang, yang terdiri dari anggota Dewan, Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Non ASN. 38 orang terkonfirmasi positif covid-19, 5 orang anggota Dewan, sisanya ASN dan Non ASN.
Terkait hasil swab tersebut, menurut salah seorang pejabat dilingkungan sekretariat dewan (setwan) yang tidak berkenan disebutkan namanya, membenarkan bahwa berdasarkan hasil test.swab sebanyak 38 orang terkonfirmasi positif covid-19.
“Ya,totalnya semua ada 28 orang dari 130 yang ikut test swab. Terdiri dari 5 anggota dewan dan sisanya ada ASN dan Non ASN”, kata sumber saat ditemui wartawan digedung DPRD Jabar, jalan Diponegoro No 27 Bandung, Jum’at (14/8-2020).
Dikatakan, kepada 38 orang terkonfirmasi positif covid-19 tersebut, Setwan Jabar memfasilitasi anggota dan pegawai (ASN dan non ASN-red) untuk melakukan isolasi mandiri atau mengisolasi di gedung BPSDM Jabar di Cipageran-Cimahi.
Selain itu, Setwan akan melakukan penyemprotan, hal ini sebagai langkah antisifasi penyebaran virus covid-19 dilingkungan DPRD Jabar, ujarnya.
Namun, saat ditanya, apakah harus dilakukan Lockdown/ Ditutup sementara ?…. Ya, kita tunggu keputusan Pimpinan Dewan karena penutupan/ lockdown harus berdasarkan Surat Keputusan pimpinan DPRD Jabar.
“ jadi kita tunggu aja, surat keputusan pimpinan dewan”, ujar sumber.
Sementara itu, menurut salah seorang anggota DPRD Jabar yang juga tidak berkenan disebutkan namanya, membenarkan bahwa dari 38 orang terkonfirmasi, ada sebanyak 5 orang anggota dewan.
Kelima orang anggota tersebut, kini sudah melakukan isolasi mandiri dan juga sudah melakukan swab test ulang di salah satu klinik swasta, ujarnya.
Saat ini ditanya, apakah akan menghambat kinerja DPRD Jabar ?… mengingat saat ini DPRD Jabar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang membahas Rancangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran- Plapon Prioritas Anggaran Sementara) tahun 2021 dan KUA-PPAS Perubahan 2020.
“Ya, pasti terganggu, namun, roda pemerintahan tidak boleh terhenti, untuk itu, pembahasan Rancangan KUA-PPAS terpaksa dilakukan secara daring. Hal ini agar roda pemerintahan tidak mati suri”, tandas anggota Dewan. (sen/cak)