Zona Hijau, Aktivitas Pembelajaran Sekolah di Kota Sukabumi tidak Akan Terburu-buru Dibuka

BANDUNG | Pelita Online | Kota Sukabumi masuk dan menjadi satu-satunya Zona Hijau (Level 1) dalam leveling kewaspadaan Covid-19 oleh Gugus Tugas Jabar. Hal itu dilaporkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.

Namun demikian, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi, menyatakan aktivitas pembelajaran di sekolah tidak akan terburu-buru dibuka.
Hal tersebut disampaikan Kadisdik Jabar, usai mengikuti Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Senin (29/6/2020).

Kadisdik menyatakan, pihaknya akan mengecek langsung keadaan di lapangan untuk memutuskan aman atau tidaknya jika pembelajaran mulai dilakukan di sekolah.
“Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), jika sudah berada di zona hijau harus dilakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Namun, sekarang kita akan lakukan kroscek kondisi di lapangan terlebih dulu,” tutur Kadisdik
Dalam waktu dekat, Kadisdik mengatakan, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi.

Menurutnya, akan ada dua kemungkinan, apakah lokal sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah atau juga sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
“Mudah-mudahan, akhir minggu sudah segera diumumkan sebelum tahun ajaran baru pemberlakuan pembelajaran di Kota Sukabumi,” ujarnya.

Sedangkan seputar pembelajaran dari rumah, Kadisdik menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti dua peraturan Gubernur Jabar yang sedang disusun. Setelah dikoordinasikan dengan Biro Hukum, peraturan tersebut akan lebih dibuat menjadi petunjuk teknis yang dikeluarkan Disdik Jabar.
“Kemungkinan petunjuk teknis akan diselesaikan minggu ini juga,” pungkasnya.* (harie/cak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed