KARANG RESIK,|Pelita Online| Dalam rangka antisipasi masuknya penyebaran virus corona, UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayan V, Selasa (17/3/2020) serentak menyediakan pasilitas wastafel tepat di pintu masuk kantor.
Dengan demikian, semua Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang ada dilingkungan kantor tersebut diwajibkan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan
Mewakili kepala UPTD Jalan Jembatan Wilayah Pelayanan V, Uuh Suparman, Bagian Humas Uyu Suryana, mengatakan, hal ini dalam rangka menindak lanjuti himbauan dari Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat
Terkait tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona virus Disease (Covid-19) di Lingkungan DBMPR termasuk di enam UPTD yang tersebar di daerah.
Di dalamnya, masing-masing UPTD memperbolehkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk bekerja dari rumah, jelas Uyu. (ToM)