TASIKMALAYA| Pelita Onlone| Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V saat ini tengah menertibkan aset-aset dan barang milik
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti himbauan serta instruksi langsung dari Gubernur Jabar, ujar Aries Purwanugraha bagian aset UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V, saat dikonfirmasi pelita online di ruang kerjanya, Senin (16/11)
Sampai saat ini sudah 150 aset yang telah berhasil di inpentarisir dan sekarang memasuki tahapan pemasangan papan nama kepemilikan, tetapi pemasangan papan nama tersebut merupakan program kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar, terang Aries
Karena, dalam kaitan peneetiban aset ini UPTD Jalan dan Jembatan Wipel V yang sebelumnya sebagai penguasa pengguna hanya bersipat mengusulkan saja, ungkap Haries.
Dalam tahapan pemasangan papan nama kepemilikan, yang merupakan program BPKAD tersebut, sebagaimana diketahui tidak kurang dari 5 titik yang sudah terpasang. Diantaranya, 2 titik terpasang di ruas jalan Cikuray dan 3 titik di ruas jalan Cipatujah, kata Aries. (TOM)




