Untuk Memastikan, Biar Sudah Meninggal Pengambilan Swab Tetap Dilakukan

PEDAMARAN, | Pelita Online|- Masyarakat Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogang Komring Ilir (OKI), hari ini sempat dihebokan, oleh informasi meninggalnya salah seorang penduduk Desa Pedamaran 1 Kecamatan Pedamaran, diduga akibat terpapar virus corona (covid-19).

Simpang siurnya informasi tersebut, berawal dari siaran langsung vidio yang diunggah dimedia sosial facebook, berlanjut dengan obrolan di group whatsApp. Sehihgga masyarakat yang mendapat informasi tersebut merasah tegang dan cemas.

Nah untuk memastikan, apakah almarhum Darmawan benar meninggalnya akibat virus corona, atau bukan tim medis segera mengambil langkah biarpun pasiennya sudah dinyatakan meninggal pengambilan swab tetap dilakukan. Demikian diungkapkan Sekretaris Covid -19 Listiadi Martin, S.sos MM,

Namun, hasil swab belum diketahui. Apakah almarhum Darmawan meninggal akibat positif terjangkit virus corona (covid-19), atau meninggal disebabkan oleh penyakit struk yang sudah lama dideritanya. “Kita masih menunggu hasilnya, kita berdoa saja muda-mudahan hasil swab negatif corona,”tegas Listiadi.

Oleh karena itu, Listiadi mengimbau kepàda masyarakat Pedamaran dalam menyikapi permasalahan ini, tidak perlu gaduh. Tunggu saja hasil swab nya. Kalau pemakaman almarhum Darmawan, menjalankan protokol covid, itu suatu bentuk antisipasi yang dilakukan oleh tim medis

Kronologis pasien masuk RSUD pada Sabtu 9 Mei 2020 dengan diagnosis memgidap penyakit stroke (terjadi penurunan kesadaran selama dua hari.

Direncanakan dirujuk ke Palembang, namun tidak ada ruangan, tempat penuh. Selama dirawat pasien dijumpai gejala covid yang tidak khas. Hanua demam, sesak nafas dan baru didapati keterangan riwayat anak yang baru pulang dari jakarta dan Sulawesi sejak 2 bulan yang lalu.

Setelah lama berselang didalami oleh Tim Covid RSUD Kayuagung, pasien didiagnosis dengan PDP. Sehingga pada Selasa Tanggal 12 Mei 2020 pasien di rapid test namun hasilnya negatif. Saat mau dipersiapkan swab, pasien meninggal tepat jam 11.00 siang WIB.

Perlakuan jenazah dilakukan standar Covid, swab tetap ambil, sebagai edukasi pasien, untuk melapor ke Camat Pedamaran dan Sekretariat GTC19 OKI untuk persiapan lahan pemakaman.

Standar pemakaman harusnya sejak dinyatakan meninggal sampai dimakamkan seharusnya 4 jam, namun karena perwakilan desa pedamaran 1 tidak datang akhirnya diambil alih oleh Sekretaris GTC19 OKI. Karena untuk serah terima jenazah sebagai perwakilan dari warga Pedamaran. (Cakdar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *