Sosiakisasi 4 Pilar RT RW Garda Terdepan : Begini Kata Oleh Soleh Anggota DPRD Jabar

BANDUNG, |PELITA ONLINE|– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) H Oleh Soleh mengatakan bahwa Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan penting dilakukan di tingkat RT dan RW karena lingkup tersebut lah yang mengetahui dan melihat keadaan masyarakat.

“Jadi RT dan RW merupakan garda terdepan, dan merekalah yang satu kali 24 jam mengetahui dan melihat keadaan masyarakat,” kata Oleh Soleh dalam keterangan kemarin.

Beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah melakukan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaaan yang meliputi (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal ika ) merupakan satu kesatuan dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil, makmur, dan bersatu di tingkat RT/RW Kabupateen Tasikmalaya.

Dia menilai hingga saat ini masih adanya disintegrasi kebangsaan di tengah masyarakat yang disebabkan oleh belum adanya Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang intens dari para pemangku kebijakan terkait

“Dan terjadinya disintegrasi kebangsaan, melemahnya nilai-nilai kebangsaan. Lingkup RT dan RW merupakan garda terdepan untuk mencegah hal tersebut terjadi,” katanya

Oleh menyebut, dengan adanya Sosialisasi Empat Pilar oleh DPRD Jawa Barat di tingkat RT/RW dinilai bisa menjadi salah satu cara pihaknya dalam rangka mencegah masalah disintegrasi bangsa.

“Dengan hadirnya saya ke tingkat RT dan RW dalam mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan juga bisa menjadi inspirasi bagi semua Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan juga seluruh anggota DPR RI dalam rangka menyisir persoalan disintegrasi bangsa dari mulai tingkat RT dan RW,” katanya.

Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat berharap kedepannya ada sistem koordinasi ataupun sistem alarm awal di tingkat RT/RW

“Saya mengharapkan kedepannya sistem koordinasi ataupun sistem early warning maka kita bisa mendapatkan informasi yang valid dari RT dan RW,” ujar Oleh.

“Karena RT dan RW yang merupakan garda terdepan dalam mengetahui semua informasi yang ada di lingkungan masyarakat, seperti adanya aliran kepercayaan baru. Maka dari itu para penghuni baru mau pun yang sudah lama wajib melapor satu kali 24 jam kepada RT dan RW dan sangat relevan jikalau Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini di lakukan di tingkat RT maupun RW,” lanjut Oleh.(uci/ig)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *