TASIKMALAYA||Pelita Online||,- Terjadinya keterlambatan pada proyek fisik dalam Penataan Alun-Alun Dadaha Kota Tasikmalaya, senilai Rp11,5 miliar kian panjang menambah waktu keterlambatannya. Tak kalah pihak PPK menolak dan meminta bongkar ulang beton poros yang sudah terbangun.
Alasannya, beton poros yang sudah terbangun oleh pihak CV. Pualam Cipta Sarana kontraktor pelaksana itu tidak menyerahkan pekerjaannya kepada aplikator.
Alasan lainnya menurut keterangan Abib, karyawan dari CV. Pualam Cipta Madiri itu, selain harus dikerjakan oleh aplikator juga hasil dari pekerjaan yang kita laksanakan diterima kalsifikasinya dari sisi sambungannya oleh pihak PPK.
“Memang pada saat awal pelaksanaannya, kita mengerjakannya tanpa menggunakan trowel. Semacam alat pemadat tanah”, aku Abib kepada pelitaonline Kamis, (21/9/2023) siang dilokasi pekerjaan.
Sebagai pelaksana mau tidak mau kita harus menuruti perintah dan keinginan dari pihak PPK. Padahal, hasil uji kelayaan di Laboraturium di Bandung, beton poros yang kita terapkan semuanya sudah memenuhi stadar kualifikasi termasuk syarat-syarat administrasinya, kata Abib.
Disinggung mengenai perusahaan yang akan melaksanakan pemasangan beton poros selanjutnya, Abib mengakui akan disubkontrakan pada Perusahan Beton Fortech dari Bandung.
Akan tetapi, semuanya atas dasar perintah dan usungan dari pihak PPK, ungkap Abib dengan polos.
Sementara hasil pantauan pelitaonline dilapangan. Kamis, 21 September 2023, terdapat banyak item pekerjan yang belum terselesaiakan. Selain beton poros yang tengah dilakukan pembongkaran, Wall Clinbing (dinding panjat) dalam tahap pengerjaan, pengaspalan dan bangunan-bangunan pendukung masih banyak terlihat belum rapih.
Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Indra Maha selaku satuan kerja masih juga bungkam, meski telah dihubungi melalui pesan Whatsapp. ||tommy riyaldi||





