Proyek Rehabilitasi Gedung UPTD PJJ WP-V Diduga Kurang Pengawasan

CIAMIS||Pelita Online||,– Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi Gedung Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan-V (UPTD PJJ WP-V) yang berlokasi di Jalan Raya Ciamis KM.BDG 108+600 Karangresik Ciamis, dikabarkan kurang pengawasan dari sejumlah pihak penyelenggara kegiatan.

Hasil observasi awak media pelitaonline.co.id saat melakukan tugas kontrol sosial di lapangan pada sejak Kamis 27 Maret 2025 lalu menunjukkan, bahwa sejumlah pelaksana teknis lapangan diketahui jarang berada dilokasi proyek konstruksi tersebut. Kondisi ini patut dipertanyakan standar kualitas hasil pekerjaannya.

“Pengawas tidak ada pak, tutur pekerja saat dikonfirmasi oleh awak media pelitaonline.co.id dan juga mengatakan tidak ada yang tau dimana keberadaan pengawas lapangan saat itu”.

Proyek ini memiliki anggaran sebesar Rp1,259.579.100 miliyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan ini dikerjakan oleh CV. RK UTAMA dan berada di bawah pengawasan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan-V.

UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V diharapkan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa administrasi/teknis hal-nya IMB dipastikan ada.

Biasanya, kegagalan dalam sebuah proyek disebabkan oleh hal-hal kecil misalnya abay dari pekerja mematuhi protokol K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), lemahnya pelaksana baik dari pihak Penyedia Jasa, maupun tidak adanya konsultan pengawas semuanya berdampak dapat mengganggu kelancaran proyek secara keseluruhan.

Hingga berita ini ditayangkan pihak awak media pelitaonline.co.id belum berhasil menemui pelaksana teknis lapangan, belakagan diketahui bahwa orang kepercayaan dari CV. RK UTAMA dikatahui berisial Entis. Saat dihubungi melalui WashtApp Entis menyarankan untuk konfirmasi tenisnya bisa ke pak Wiguna, saran Entis yang mengaku kalau dirinya sedang berada diwilayah lain, saran Entis saat dihubungi Senin, (14/4/2025) kemarin.(tommy riyaldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *