CIANJUR, ||Pelita Online||. Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak sebanyak 77 desa pada tanggal 17 Juli 2022 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menghabiskan biaya Rp. 3, 2 milyar.
Biaya Pilkades tersebut, bersumber dari APBD tahun 2022 sesuai ketentuan berdasarkan peraturan daerah (Perda) No.05 tahun 2015 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 tahun 2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, H. Yanto Hartono dan Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa pada DPMD, Dendy Kristanto, ketika dikonfirmasi Senin (05/09/2022) secara terpisah melalui WhatsApp, membenarkan biaya Pilkades ditanggung oleh Pemda.
Setiap desa yang melaksanakan Pilkades sama memperoleh biaya Rp. 20.000.000, kemudian ditambah sebesar Rp. 5.000 untuk setiap hak pilih.
Mengenai besaran biaya Pilkades yang ditanggung oleh Pemda bukan masalah cukup atau tidak cukup,”Kami melaksanakan itu, sesuai dengan aturan,” ujar Dendy.
Catatan Pelita Online.co.id, sebelumnya mengenai besaran biaya Pilkades pernah terjadi perdebatan sengit antara eksekutif dengan legislatif yang mengharapan biaya Pilkades ditingkatkan. Namun kala itu, Pemda keberatan dengan alasan tidak ada uang.
Sementara itu Bupati Cianjur, H Herman Suherman, didampingi Kepala DPMD, H. Yanto Hartono, Kabid Penataan dan Kerjasama Desa, Dendy Kristanto dan pihak- pihak terkait melakukan road show pelantikan para kepala desa terpilih tersebut, mulai tanggal 01 September 2022 hingga selesai.[Man Suparman].





