Pemilu 2024 Versus Pemilhan Ketua OSIS

Oleh : Budi Suhardiman

BANDUNG,||Pelita Online||-Pada Rabu, 14 Februari 2024 Indonesia akan mengadakan pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.
Pesta demokrasi lima tahunan tersebut seharusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia. Terutama bagi para peserta didik yang nantinya akan m  enjadi penerus para pemimpin bangsa Indonesia. Keberlangsungan demokrasi di masa depan ada pada peserta didik mulai dari PAUD, TK, SD, SMP/MTs, SMA/MA, hingga SMK.

Hiruk pikuk pesta demokrasi lima tahunan ini tentu saja oleh peserta didik diperhatikan, disaksikan, dipahami, dan dibandingkan dengan yang mereka pelajari di sekolah. Melalui berbagai media sosial peserta didik melihat dan menyaksikan secara langsung berbagai fenomena dari mulai yang sesuai aturan sampai yang melanggar aturan. Dari mulai yang sesuai etika sampai yang melanggar etika.

Saling mengintimidasi, memfitnah, berita hoax, pelanggaran etika, dan berbagai pelanggaran pemilu lainnya menjadi berita sehari-hari yang peserta didik juga menyasikannya melalui berbagai media. Tentu saja dalam pikiran peserta didik berbagai pelanggaran itu akan membingungkan mereka dan bertanya-tanya, bahkan akan menjadi memori kurang baik di dalam pengalaman hidupnya. Dengan kata lain menjadi contoh tidak baik sehingga apa yang diajarkan di sekolah terkait demokrasi selama ini sepertinya tidak akan berdampak positif. Padahal hakikat pemilu dalam jangka panjang harus dipahami sebagai pembelajaran demokrasi yang beradab bagi seluruh masyarakat Indonesia. Termasuk bagi para peserta didik.

Di dalam konteks kurikulum merdeka pemilu merupakan projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5) yang sesungguhnya. Pemilu merupakan praktik nyata bagi para siswa dalam melaksanakan P5. Peserta didik dapat belajar dari pemilu 2024 ini. Namun kalau pelaksanaanya banyak melanggar aturan, apa yang diharapkan atau bisa dipelajari dari pemilu ini? Justru akan membingungkan peserta didik dan pembelajaran tidak baik untuk masa depan bangsa.

Selama ini peserta didik di sekolah belajar berdemokrasi melalui P5. Di dalam P5 tersebut ada tema suara demokrasi. Esensi dari tema suara demokrasi yaitu peserta didik diharapkan mampu menghormati dan menghargai perbedaan, pentingnya musyawarah, belajar menghargai pendapat orang lain, saling menghargai peran dan fungsi masing-masing, dan belajar menerima keputusan berasama apapun keptusannya. Bentuk P5 yang terkait dengan tema suara demokrasi, yaitu pemilihan ketua OSIS.

Pemilihan ketua OSIS merupakan miniatur pemilu. Ada panitianya, prosesnya, kontestannya, dan ada pemilihnya. Semuanya menyerupai pemilu. Sungguh sangat luar biasa pembelajaran demokrasi di sekolah itu. Semua taat aturan yang sudah disepakati. Peserta didik bergembira melaksanakannya. Benar-benar merupakan pesta demokrasi di sekolah. Semua perangkatnya dibuat oleh peserta didik dengan bimbingan para guru. Kotak suara, kartu suara, dan perangkat lainnya dibuat oleh panita penyelenggara yang semua anggotanya adalah peserta didik terpilih.

Pelaksanaan atau pembelajaran demokrasi di sekolah yang sudah luar biasa itu akan sia-sia apabila pemilu 2024 penuh dengan pelanggaran, tidak jujur, penuh dengan tipu daya, politik uang, dsb. Pemilu tidak lagi menjadi instrument pembelajaran demokrasi yang nyata di lapangan. Jerih payah para guru yang sudah luar biasa membimbing peserta didik agar menjadi warga negara yang baik akan sia-sia apabila banyak contoh yang tidak baik pada pemilu 2024 ini. Pemilu tidak lagi menjadi harapan untuk pembelajaran demokrasi yang sesungguhanya bagi para peserta didik.

Menurut penulis setidaknya ada enam pembelajaran dari pemilu bagi peserta didik, yaitu (1) belajar menjadi penyelenggara pemilu yang jujur dan amanah, (2) belajar menjadi peserta pemilu yang taat aturan, (3) belajar menjadi masyarakat yang saling menghargai perbedaan pilihan, (4) belajar menjadi pemimpin yang adil dan mengayomi seluruh kontestan pemilu, (5) belajar menjadi aparat negara yang adil dan netral, dan (6) belajar legowo menerima hasil pemilu.

Semua itu sudah dipraktikan dalam pemilihan ketua OSIS di sekolah. Penyelenggara pemilihan ketua OSIS dipilih melalui musyawarah yang dipimpin oleh kepala sekolah. Tentu saja siswa terbaik yang menjadi penyelenggara pemilihan ketua OSIS tersebut. Para calon OSIS dipilih secara demokratis dari perwakilan kelas. Calon-colon ketua OSIS itu tentu saja taat pada aturan yang sudah disepakati bersama. Masyarakat dalam konteks sekolah yaitu semua peserta didik. Semuanya menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihannya. Tidak ada tekanan dari siapaun, termasuk dari kepala sekolah dan guru. Semua peserta didik dibebaskan untuk memilih sesuai dengan pilihannya. Tidak ada gontok-gontokan, semua berada dalam suasana yang penuh kekeluargaan.

Kepala sekolah sebagai pemimpin tidak memihak kepada siapapun. Kepala sekolah hanya berharap dari pemilihan ketua OSIS, dihasilkan pemimpin yang mampu menggerakan kegiatan kesiswaan di sekolah. Ketua OSIS yang bersama-sama memajukan sekolah. Tidak ada kepentingan yang lain. Tim kemananan sekolah yang diberi tugas untuk mengamankan pelaksanaan pemilihan ketua OSIS bekerja dengan baik, tidak memihak kepada salah satu calon ketua OSIS. Tim keamanan sekolah hanya menginginkan pelaksanaan pemilihan ketua OSIS bejalan lancar, aman, dan damai.

Perhitungan suara dalaksanakan oleh panitia penyelenggara dan disaksikan oleh para saksi dari masing-masing calon ketua OSIS. Suasana perhitungan suara penuh dengan kejujuran, keadilan, transparan, kekeluargaan, bergembira, dan saling menghargai. Begitu diumumkan calon ketua OSIS yang jumlah suaranya terbanyak, calon lain dan para pendukungnya yang suaranya kurang, menerimanya dengan legowo. Suasana penuh haru ketika para calon ketua OSIS, panita penyelenggara, dan tim keamanan sekolah saling berpelukan. Pada hari itu juga kepala sekolah mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang sudah menyukseskan pemilihan ketua OSIS dengan damai, aman, dan penuh kekeluargaan.

Akankah pelaksanan pemilu 2024 seperti pemilihan ketua OSIS yang selama ini diajarkan di sekolah? Kita lihat nanti pada Rabu, 14 Februari 2024.

Akhirnya penulis berharap Pemilu 2024 menjadi contoh yang baik bagi peserta didik dalam belajar demokrasi yang sesungguhnya. Semoga! (Penulis, praktisi pendidikan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *