PBB Baru Tercapai 55 Persen, Ini Dia Alasannya

 

BANDUNG BARAT,|Pelita Online|
Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebutkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Pertengahan Desember 2019 ini baru mencapai 55 persen dari target Rp167 miliar atau baru masuk Rp92 miliar. Ada beberapa hal yang menyebabkan, pendapatan tersebut masih jauh dari targetnya.

“Masih tersisa waktu beberapa hari, untuk bisa bertambah lagi sampai akhir tahun sekarang.Mudah-mudahan saja tambahan pemasukannya besar. Perkiraan bisalah tahun ini masuk ke pendapatan sampai Rp97 miliar,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah II DPAKD KBB Rega Wiguna, Jum’at (20/12/2019) di Ngamprah.

Menurutnya, masih jauhnya pendapatan PBB dari target tersebut bukan karena pihaknya lamban bergerak. Melainkan disebabkan oleh beberapa faktor kondisional seperti adanya stimulus pengurangan pajak terhutang bagi wajib pajak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 41 tahun 2019 tentang Pemberian Stimulus PBB, yang dikeluarkan pada Oktober kemarin.

Untuk besaran pengurusan stimulus tersebut kata Rega, untuk obyek perumahan 35 persen, jalan protokoler 45 persen dan di luar semua itu 10 persen.

Kemudian penyebab lainnya, persoalan perbaikan atas nilai NJOP yang tidak sesuai dengan wajib pajak. Rega Juga menyebut, pengurangan terhutang wajib pajak bagi ASN, TNI dan Polri juga ikut mempengaruhinya. “Dalam hal ini Pemda berkewajiban melaksanakan ketentuan itu,” jelas Rega.

Meski target tahun ini masih jauh terpenuhi namun Rega mengklaim pendapatan PBB mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2018, PBB berhasil memasukan pendapatan sebesar Rp65 miliar.”Secara pemasukan sih, sudah melebihi. Cuma kalau untuk pada target, masih jauh,” ucapnya.

Rega juga mengungkapkan, jika dilihat dari segi persentase, kecamatan-kecamatan yang paling tinggi pencapaiannya terdapat pada daerah perkampungan. Kecamatan Cikalongwetan dan Kecamatan Saguling, realisasinya cukup tinggi namun nilainya relatif kecil.

Sebaliknya, untuk daerah-daerah perkotaan seperti Kecamatan Padalarang, Ngamprah, Parongpong dan Lembang nilainya besar namun target persentasenya masih kurang.

Sementara untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menurutmya mengalami kenaikan. Semula pada tahun 2018, memasukan pendapatan hingga sekarang sebesar Rp138 miliar dari target Rp117 miliar.

“Mudah-mudahan saja, sampai akhir tahun ini bisa mencapai Rp140 miliar,” pungkas Rega. (Nie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *