BANDUNG,.PelitaOnline – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan aksi buruh saat May Day 2019 diwarnai kemunculan kelompok berbaju hitam-hitam ‘anarcho-syndicalism’. Polri saat ini sedang menyelidiki aktor intelektual yang menggerakkan kelompok ini.
“Ada satu kelompok namanya Anarcho Syndicalism dengan (simbol) huruf A. Ini bukan kelompok fenomena lokal tapi fenomena internasional,” ujar Tito di Ruppatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2019.
Kelompok ini, dikatakan Tito memang ketap melakukan aksi tidak terpuji. Prinsip mereka, pekerja tidak boleh dikekang oleh aturan. Semua berjalan sesuai kemauan diri sendiri.
“Ada semacam doktrin di luar negeri mengenai masalah pekerja diantaranya adalah pekerja jangan diatur. Jadi pekerja lepas dari aturan, mereka menentukan sendiri,” jelasnya.
Mantan Kepala BNPT itu menyebut fenomena kelompok Anarcho Syndicalism sudah lama berkembang disejumlah negara Eropa, seperti Rusia. Di negara-negara Amerika Selatan kelompok ini juga eksis. Tak hanya sampai di situ, Anarcho Syndicalism mulai masuk ke wilayah Asia. Di Indonesia sendiri mulai berkembang beberapa tahun belakangan.
Tahun lalu, mereka pernah muncul pula di Jogjakarta, dan Bandung. Tahun ini terlihat muncul di beberapa kota besar seperti Jakarta dan Surabaya.
“Mereka sayangnya melakukan kekerasan aksi vandalisme, coret-coret simbol A, ada yang merusak pagar jalan,” tambah Tito.
Demi mencegah kejadian ini terulang, Tito sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemetaan keberadaan kelompok ini. Nantinya, mereka akan diberikan pembinaan supaya tidak lagi merusak fasilitas publik.
Siapa Aktor Intelektualnya?
“Sampai saat ini kami terus melakukan penyelidikan terhadap kelompok ini, siapa di belakangnya, siapa yang mendanai,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2019.
Iqbal menyebutkan ada 150 orang terkait kelompok anarcho-syndicalism yang ditangkap di Kota Bandung. Selain itu, polisi mengamankan puluhan orang di kota lain. Sedang diselidiki motif munculnya kelompok ini.
“Dan ini akan kami selidiki apa sebenarnya motif dan konsep dan siapa yang di belakang ini. Kita akan melakukan penyelidikan terhadap kelompok ini. Tetapi kalau sudah ada penyelidikan dan tak ada bukti-bukti perbuatan melanggar hukum, akan kami bina. Karena mayoritas ini adalah anak-anak kita, masih muda, tampangnya juga bersih-bersih,” terang Iqbal.
Iqbal menegaskan kehadiran kelompok ini tidak boleh dibiarkan karena bertentangan pemerintah sudah menetapkan aturan di bidang ketenagakerjaan.
“Ada Undang-Undang Ketenagakerjaan, bahkan ada departemen yang mengatur itu. Nah ini nggak boleh mereka masuk. Polri yang bertugas melakukan pemeliharaan kamtibmas, melakukan penegakan hukum, wajib melakukan upaya paksa kepolisian bila terbukti mereka melawan hukum,” pungkas mantan Wakapolda Jawa Timur ini. Cak