Listiadi Martin : Pemberi Maaf Sangat Mulia Islah Jalan Menuju Kebaikan Untuk Semua

PEDAMARAN,||Pelita Online||-ADA peribahasa ‘mulutmu adalah harimau-mu’, yang berarti bahwa perkataan bisa menjadi “senjata tajam” sehingga dapat menyakiti orang lain pribahasa ini pantas dialamatkan kepada oknum anggota Polsek Kecamatan Pedamaran. Sebut saja Aiptu TS beberapa hari ini sempat viral dimedia sosial akibat ulahnya  yang dinilai menyakiti hati masyarakat Pedamaran.

Pasalnya, berawal dari sekelompok warga masyarakat Pedamaran 5 yang datang ke Kantor Polsek Kecamatan Pedamaran. Kedatangan dari sejumlah warga masyarakat tersebut bermaksud mengadukan kasus tindak pidana pencurian diwilayah hukum Kecamatan Pedamaran

Namun, apa hemdak dikata pengaduan warga tersebut direspon oleh Aiptu TS dengan kata-kata tidak pantas diucapkan, sehingga ucapannya tersebut membuat warga Pedamaran tersingung.

Seperti yang dilontarkan oleh Aiptu TS, dia menyebut, inilah kelemahan wong Pedamaran idak galak jadi saksi, (Tidak mau Jadi Saksi) makanya banyak maling. “Kalau terlihat jadi pusing kepala tidak mau adi saksi, tapi kalau masalah duit pasti hadir,” ujar Aiptu TS di dalam video yang beredar.

Akibat kesalah pahaman itulah menimbulkan percekcokan antara masyarakat dengan pihak kepolisian.Karena tidak bisa menahan amarah, keluarlah kata-kata kasar yang bernuansah sara yang terlontar dari oknum anggota polsek.

Alhamdulillah, setelah dimediasi oleh para tokoh lembaga adat, Pedamaran, sebut saja Listiadi Martin, Ediman Kalung, Mitra Jaya, Ketua Forum Kades Herson, Kades Pedamaran VI dan Kades terpilih Tirta Rahmawan, akhirnya kedua belah pihak mengambil jalan damai.

Melalui via.telepon selulernya Listiadi menjelskan, kepada PelitaOnline.co.id bahwa tuntutan publik terhadap tampilan pemerintahan dan  penyelenggara pemerintahan dalam.masalah melayani semakin
tinggi. Karena, menurut Listiadi, pemahaman tata kelola pemerintahan yang beretika menjadi keniscayaan.

“Seperti yang baru-baru ini terjadi di Kecamatan Pedamaran, yang sempat viral terkait miskomunikasi antara warga masyarakat dan pihak kepolisian. Kasus ini menjadi pelajaran untuk kita semua,”katanya

Dan disinilah pentingnya tokoh adat, agar membawa persoalan ini lebih keprofesional. Islah jalan terbaik, tapi untuk menjaga marwa wibawa masyarakat Pedamaran, hendaknya aparat setempat juga harus saling menghargai satu sama lainya.

‘”Aparat apapun, Entah itu Kades Camat Kepolisian/TNI ketika berada diwilayah publik harus betul-betul menggayomi merangkul. Masyarakat pun sebaliknya hargain tugas-tugas aparat jangan juga mempertahankan egosektoralnya Inti dasarnya, aparat tetaplah jadi pelindung rakyat.,”papar Listiadi (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *