KBB Alokasikan Anggaran Rp10 Miliar Untuk Guru Honorer

BANDUNG BARAT,|Pelita Online|
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada tahun 2020 menyediakan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk insentif ribuan guru honorer. Anggaran tersebut dialokasikan bagi guru honorer tingkat SMP, SD, Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), baik sekolah negeri maupun swasta.

Kepala Bidang Bina Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (BPTK) Dinas Pendidikan (Disdik) KBB Rustiyana menyatakan, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencatat guru honorer tingkat SD dan SMP di KBB berjumlah 6.400 orang. Sementara guru TK sebanyak 582 orang dan PAUD 1.894 orang.

“Kemampuan anggaran kita untuk insentif guru honorer tahun ini hanya Rp10 miliar saja. Anggaran ini akan kita alokasikan untuk 6.400 orang,” tutur Rustiyana, Senin (2/3/2020) di Ngamprah.

Dijelaskan Rustiyana, untuk besaran insentif guru honorer tahun 2020 per orangnya sebesar Rp1.500.000. Mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp1.175.000/ orang.

Jika berdasarkan jumlah keseluruhan guru honorer yang meliputi SMP, SD, TK dan PAUD tersebut, anggaran itu tidak akan mencukupi dengan nilai Rp10 miliar. Maka Disdik KBB akan melakukan verivikasi pada guru honorer tersebut karena diantaranya ada yang telah menerima tunjangan lainnya.

Untuk verivikasi pemberian insentif tersebut kata Rustiyana mulai dilaksanakan Maret 2020. Pihaknya akan terjun langsung ke sekolah-sekolah bersangkutan.

“Kan ada yang sudah menerima tunjangan dari pusat sebesar Rp1,5 juta. Jadi bagi mereka yang mendapatkan tunjangan, tidak akan diberi insentif. Hasilnya kita ketahui sesudah ada verivikasi,” jelas Rustiyana.

Selain itu, untuk penerima insentif salah satu syaratnya mereka harus mengantongi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati. Hingga saat ini, masih terdapat guru honorer yang hanya memiliki SK Penugasan dari sekolah sehingga tidak bisa dijadikan kekuatan sebagai penerima insentif.

Selain itu, ada juga guru honorer yang menerima tunjangan inpassing sehingga tidak akan mendapatkan insentif tersebut. Alhasil penerima dana insentif dari APBD KBB, tidak menerima tunjangan lainnya. “Akan kita ketahui sesudah dilakukan verivikasi,” jelas Rustiyana.

Sementara untuk sistem pendistribusian insentif guru honor tersebut akan dibagi dua tahap atau per semester. Masing-masing untuk semester pertama Rp5 miliar dan sisanya didistribusikan pada semester dua. “Kalau semester pertama, Maret diverivikasi, Insha Allah Juni sudah bisa dicairkan,” pungkasnya.(Nie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 komentar

News Feed