BANDUNG,|Pelita Online| – Dihadapan para peserta Konferensi Wilayah (Konferwil) PWI Kabupaten Bandung, Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat, menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait dengan soal pemberitaan yang bisa melanggar kode etik jurnalistik dan delik pers.
Hilman menekankan, agar para wartawan tidak menulis berita yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik yang bisa menimbulkan delik pers sehingga bisa menimbulkan pengaduan ke PWI.
Menurut Hilman, jangan sampai berita itu berdasarkan asumsi yang bisa menimbulkan delik pers. Tolong ini diperhatikan. “Tugas organisasi untuk meberikan pemahaman kepada wartawan yang masih tidak mematuhi kode etik jurnalistik. Karena dilapangan acap kali terjadi, pelanggaran kode etik oleh wartawan. Padahal dia sudah mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan), maka kalau masih ada ditemukan pelanggaran, kartu UKW- si wartawan tersebut bisa dicabut,” kata Hilman
Konferwil PWI Kabupaten Bandung yang di gelar di Sekretariat PWI, Selasa (24/11/2020) beberapa hari lalu, kembali mengantarkan H Rahmat Sudarmaji terpilih secara aklamasi. Rahmat kembali menjadi Ketua PWI Kabupaten Bandung periode 2020-2023.
Menurut pimpinan sidang pleno, Safrin Zaini, dari PWI Jabar, terpilihnya incumbent Rahmat Sudarmaji sebagai Ketua PWI Wilayah Kabupaten Bandung setelah sebelumnya, calon lain Didi S Mainaki mengundurkan diri dalam pencalonan dengan alasan aktif di parpol.
Dikatakan Safrin, Didi S Mainaki menyatakan dengan tegas tidak bersedia. ”Sehingga kami, pimpinan sidang pleno menyatakan bahwa calon ketua PWI hanya satu orang dan otomatis dilakukan secara aklamasi,” tegasnya.
Sama-sama kita ketahui bahwa Rahmat Sudarmaji, sempat menahkodai PWI KaBupaten Bandung mulai dari periode 2008-2001 dan 2017-2020. Dan, dalam konferensi ini, Rahmat masih dipercaya oleh rekan-rekan wartawan untuk menahkodai kembali PWI Kabupaten Bandung masa bakti 2020-2023 (***)









