Hari Ini, Noer Faisal Kembali Diperiksa Bawaslu Jambi

JAMBI,| Pelita Online |– Hari ini, Kamis (26/11-2020), Noer Faisal yang merupakan Koordinator Komunitas Pengagum FACHRORI UMAR, kembali diperiksa pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi.

Pemeriksaan yang dilakukan kali ini, merupakan lanjutan pemeriksaan sebelumnya yang dilaksanakan Minggu (15/11-2020), terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020.

Dalam keterangannya kepada wartawan sebelum diperiksa, Noer Faisal mengatakan, dirinya sebagai rakyat Indonesia yang ta’at hukum akan mematuhi dan mengikuti proses pemeriksaan.

“Saya akan ta’at hukum, dan karena itu akan mengikuti proses hukum terhadap dirinya itu, “ kata Noer Faisal.

Seperti dijelaskan sebelumnya, terang Noer Faisal, Komunitas Pengagum FACHRORI UMAR, dibentuk beberapa tahun sebelumnya karena mengagumi sosok Fachrori Umar yang saat ini maju sebagai calon Gubernur Jambi tahun 2020.

Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan Komunitas Pengagum FACHRORI UMAR, disebutkan Noer Faisal, merupakan kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang membutuhkan, memberikan bantuan tiang listrik kepada pemukiman penduduk yang membutuhkan, dan memberikan bantuan biaya untuk rumah ibadah.

Bantuan yang diberikan itu, kata Ia, dilaporkan pasangan calon Gubernur Jambi lawan politik Fachrori Umar kepada pihak Bawaslu Jambi. Padahal, ujar Noer Faisal, dirinya bukanlah tim sukses atau apalah namanya yang lain masuk dalam jajaran pemilihan terhadap calon incumbent Fachrori Umar.

Komunitas Pengagum FACHRORI UMAR, terang Ia, dibiayai seluruh kegiatannya oleh dirinya sendiri karena mengagumi sosok FACHRORI UMAR yang jujur, santun, dan tidak aneh aneh, terlihat saat dirinya menduduki jabatan wakil Gubernur Jambi selama dua kali dengan dua gubernur yang berbeda.

“Saya bukan tim sukses, dan kalau sekarang dirinya diperiksa tentu kita akan ta’at hukum untuk mengikuti proses pemeriksaan yang statusnya sudah ditingkatkan menjadi penyidikan,” ujarnya. (fay/ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *