OKI,|Pelita Online|Kesimpang siuaran pemberitaan tentang penyebaran virus corona, pemerintah Indonesia telah melaunching informasi satu pintu. Dasar keputusan pemerintah itulah, ditindak lanjuti oleh berbagai daerah kabupaten/kota dan provinsi di tanah air.
Kabupaten Ogan Koring Ilir ( OKI) berdasarkan keputusan Bupati OKI Iskandar SE. No. 266/KEP/BPBD/2020, telah menunjuk Kepala Badan Penggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) OKI sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID 19) pada tanggal 18 Maret 2020.
Kalaksa BPBD OKI Listiadi Martin, kepada pelitaonline.co.id, membenarkan hal tersebut. Menurut dia, sehubungan dengan hal itu, kami khususnya OKI telah memaksimalkan langkah langkah, cepat, tepat, fokus dan terpadu, guna untuk mensinergikan antar lembaga.
Dikatakan Listiadi, langkah langkah yang diambil diantaranya pertama setiap OPD agar membuat rencana aksi dengan prinsip yang bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) denga tupoksi OPD lainnya.
Menurutnya, hal tersebut sangat realistis dengan maraknya penyebaran virus vorona covid 19 ini. Untuk meminimais informasi penyebaran virus corona ini,agar tidak terjadi kesimpang siuaran pemberitaan secara teknis Dinas Kesehatan sebagai juru bicara puikasi satu pintu Call Center 119 Pelayanan setiap hari kerja atau melalui whatsapp group_GTC19OKI.
Listiadi menghibau agar serempak melakukan peranannya sesuai orientasi dan kapasitas setipa OPD masing masing. “Baik unsur tenis maupun kewilayahan dan segera laporan rutin di media ini, ” tegas Kalaksa OKI ini (cak)