Emil Usulkan SD, SMP & SMA/SMK Dibangun di Satu Lokasi

KAB. GARUT, PelitaOnline— Pemdaprov Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan akses pendidikan agar semakin luas. Tidak hanya di satu tingkatan pendidikan, namun di semua level atau jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK.

Untuk itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di hadapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy, mengusulkan agar lokasi sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK ada dalam satu gedung atau lokasi. Hal ini dilakukan agar ada kemudahan bagi peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, sama halnya seperti sebagian besar bangunan sekolah milik sekolah swasta dimana SD, SMP, dan SMA/SMK ada dalam satu kawasan atau gedung.

“Kami mohon izin mengajukan gagasan, kami ingin membangun — misalkan kami membangun SMP di atas bangunan SD atau bangunan SMA di atas bangunan SMP, sehingga lulus SMP tidak harus sibuk PPDB kemana-mana lagi, cukup dilanjutkan bagi yang ingin melanjutkan,” kata Emil — sapaan akrab Ridwan Kamil dalam sambutannya saat menghadiri acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Pendopo Kabupaten Garut, Sabtu sore (23/3/19).

“Ini akan menghemat biaya dan akan meng-cover Angka Partisipasi Pendidikan yang lebih tinggi,” sambungnya.

Selain itu, hal tersebut perlu juga untuk dilakukan karena ada penyusutan jumlah sekolah dan peserta didik di level SMP dan SMA/SMK. Sementara di sisi lain pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan pemerataan pendidikan.

“Ada gagasan yang sedang kami eksperimenkan. Mohon dukungannya juga. Misalkan jumlah SD sekitar 19 ribuan se-Jawa Barat. Dari 19 ribu yang masuk SMP tinggal 5 ribuan, kemudian SMA-nya tinggal 1.500-an. Jadi makin hari makin menyusut,” ujar Emil.

“Kami dituntut pemerataan pendidikan. Dalam teori pembangunan tidak sederhana membeli lahan, membangun konstruksi — apalagi daerah perkotaan mahal sekali. Padahal sekolah-sekolah swasta itu SD-nya di situ, bangunan SMP-nya di situ, SMA/SMK-nya di situ,” jelasnya.

Lebih lanjut, Emil mengatakan bahwa untuk mewujudkan gagasan tersebut ada kendala teknis. Dimana jenjang SD dan SMP ada dalam kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sementara jenjang SMA/SMK dalam kewenangan pemerintah daerah provinsi.

“Tapi ini urusan dunia, tidak sekaku itu dalam pandangan saya sebagai pemimpin di wilayah, sehingga kami bisa menjamin akses pendidikan yang sekarang ini bisa semakin luas, sehingga orang yang — konsep Pak Menteri (Mendikbud) yaitu zonasi itu, agak repot kalau sudah masuk ke SMA/SMK karena semakin sedikit dan semakin jauh,” paparnya.

Menanggapi rencana usulan pembangunan pendidikan Jabar yang disampaikan Emil, Mendikbud Muhadjir Effendy menyambut baik usulan tersebut. Terlebih menurut Muhadjir, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa saat ini urusan pendidikan terbagi dalam kewenangan pemerintah pusat untuk pendidikan tinggi, pemerintah daerah provinsi untuk jenjang SMA/SMK atau sederajat, dan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk jenjang SD dan SMP atau sederajat.

“Saya sangat menyambut baik apa yang disampaikan Pak Gubernur (Ridwan Kamil), isinya sangat bagus sekali, luar biasa, visoner sekali,” tutur Muhadjir.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur, rencana ke depan pembangunan pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Mudah-mudahan pendidikan di Provinsi Jawa Barat akan semakin maju dan tentunya harus didukung oleh daerah atau pemerintah kabupaten/kota,” harapnya.

Menurut Muhadjir, pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab dan keharusan untuk memajukan pendidikan di daerahnya masing-masing. Meskipun menurut undang-undang penanggung jawab pendidikan nasional tetap ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai leading sector.

Acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan yang turut dihadiri Bupati Garut Rudy Gunawan, para pejabat teras Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika ini menampilkan kreasi seni dan budaya khas Garut yang ditampilkan para siswa dan siswi dari berbagai sekolah se-Kabupaten Garut.

Selain di Kabupaten Garut, Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Jabar juga akan dipusatkan di tiga tempat lainnya yakni di Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Bandung. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *