OKI || Pelita Online||Rapat paripurna ke XI,XII, XIII membahas tentang penetapan Raperda DPRD tahun anggaran 2024 , hal tersebut merupakan inisiatif dan pandangan umum para praksi tentang program pembentukan peraturan daerah ( Propemperda) TA 2024, sesuai dengan ketentuan pasal dan ayat undang undang dasar, tentang pemerintah Daerah yang menyatakan program daerah untuk jangka waktu satu tahun yang berdasarkan skala prioritas, Sebelum tahun anggaran penetapan Raperda tentang APBD.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua DPRD kabupaten OKI Abdiyanto, SH,MH.
Dalam agenda rapat tersebut yang terkait dengan Raperda serta pandangan umum dari praksi -praksi maka Pj Bupati OKI Ir, Asmar Wijaya, Msi menerima Raperda yang isinya meliputi perubahan atas peraturan daerah tentang hak pimpinan dan anggota DPRD OKI.
Sehingga keputusan DPRD OKI tentang penetapan program pada tahun anggaran 2024 serta penjelasan tentang pelaksanaan reses para anggota DPRD serta Raperda TA 2024 dan keputusan DPRD dapat diterima oleh para sidang Paripurna yang tentunya sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan tata tertib sidang, sehingga dengan persetujuan tersebut dapat dijadikan bahan proses untuk selanjutnya, tegas Abdiyanto.
Pada agenda laporan pelaksanaan reses ke III para anggota DPRD sebagaimana diketahui bahwa DPRD OKI akan melaksanakan reses tahap III pada tanggal 26 Mei sampai dengan 31 Mei 2024.
Reses tersebut dilaksanakan perorangan tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD OKI sehingga para anggota DPRD wajib untuk melaporkan hasil pelaksanaan reses tersebut kepada pimpinan DPRD.
Sehingga pada gilirannya Abdiyanto berharap agar semua pihak dapat bekerjasama untuk kepentingan masyarakat OKl dengan mengedepankan profesionalisme sehingga terjalin keharmonisan, keselarasan dalam setiap langkah pembangunan dan semua rekomendasi serta hasil rapat dapat diterima menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program kerja yang nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat OKl
Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri juga oleh para anggota DPRD, sekwan, pimpinan porkopimda OKI, Kapolres OKI, kepala Dandim OKI, kepala pengadilan agama OKI, kepala pengadilan negeri OKI, serta para tenaga ahli praksi -praksi DPRD OKI. ( Rizal uban)