CIANJUR, ||Pelita Online||. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan menertibkan gelandangan, pengamen, pengemis dan manusia silver yang semakin marak di seputar kota Cianjur.
“Pelaksanaan penertibannya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pengaman peraturan daerah,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, kepada Pelita Online.co.id, Kamis (15/09/2022).
Menurutnya, untuk penertiban pihaknya harus koordinasi dengan Satpol PP , karena kewenangan penegakan Perda dan operasi penindakan merupakan ranah Satpol PP, “Selanjutnya untuk pembinaan dan rehabilitasi oleh Dinsos,” ungkapnya.
Dikemukakan dalam pembinaan dan rehabilitasi nantinya melibatkan pula dinas terkait baik vertikal (Kemensos) maupun provinsi,”Nanti dilakukan dulu asessment setelah mereka dilakukan penertiban,” ucapnya.
Gelandangan pengemis, pengamen, badut pengamen dan manusia silver semakin marak baik di setiap lampu merah maupun masuk ke gang-gang perkampungan penduduk.
Bahkan diantaranya para gelandangan dan manusia silver menjadikan Lantai 2 Pasar Muka sebagai markas mereka baik siang maupun malam.
Sejalan dengan Program Cianjur Manjur, Pemkab Cianjur seyogyanya memperhatikan mereka,memanusiakan mereka yang berkaitan erat dengan IPM. (Man Suparman).





