Dengan SIMPELAKU Warga Tak Perlu Datang Ke Disdukcapil

CIANJUR, [PELITA ONLINE]. Dengan Simpelaku warga masyarakat yang akan membuat dokumen kependudukan tak perlu datang ke Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur.

“Disdukcapil memiliki Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Online, Simpelaku (Sistim Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu) kini telah hadir di platform Android,” kata Kadisdukcapil Kabupaten Cianjur, H. Munajat.

Menurutnya, warga bisa langsung Download dan Install Aplikasinya di Google Playstore

, “Harapan kami dengan  Simpelaku ini, warga tidak harus datang ke Disdukcapil Kabupaten Cianjur untuk mengurus penerbitan Dokumen Kependudukan,” harapnya.

Untuk kelangsungan Simpelaku ini, Disdukcapil bekerjasama dengan PT Pos, untuk mengirimkan adminduk yang dimohon kepada masyarakat di tempatnya tinggalnya masing-masing.(Man Suparman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *