BANDUNG,| Pelita Online| — Dengan semakin merebaknya virus corona (covid 19), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta diaspora atau warga Jawa Barat yang berada di DKI Jakarta mematuhi himbauan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk tidak mudik selama pandemi corona/covid-19.
Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Afyar mengatakan himbauan gubernur tersebut sangat penting dipatuhi oleh warga Jawa Barat karena pemerintah saat ini tengah melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19. “Anjuran (jangan mudik) gubernur itu harus dipahami, tujuannya demi kebaikan, demi kemaslahatan umat semuanya,” katanya Sabtu (28/3).
Meskipun larangan mudik belum menjadi keputusan resmi Pemerintah Pusat, pihaknya menilai larangan yang dianjurkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah tepat. “Mengantisipasi, karena bagaimanapun penyebaran virus ini dari orang ke orang dan rentan pada kerumunan. Peristiwa mudik bagaimanapun juga orang berkerumun kan,” tuturnya.
Rafani menuturkan dari sudut pandang agama, kemaslahatan orang banyak harus didahulukan oleh warga. Meski mudik tujuannya untuk bersilaturahmi namun dalam kondisi saat ini memiliki resiko berat terkait kemungkinan menjadi agen penularan virus.
“Pikirkan resikonya dulu, jika kita berumur panjang kesempatan untuk mudik itu bisa kita lakukan pada waktu setelah normal atau tahun depan pun bisa,” kata Rafani.
MUI sendiri menilai di luar perkara mudik, saat ini anjuran pemerintah juga ulama terkait social distancing sudah diterapkan jauh lebih baik oleh masyarakat. “Alhamdulillah, sekarang sudah jauh lebih baik. Sudah banyak masjid di komplek-komplek yang menerapkan himbauan MUI,” katanya. (red)