DAK Fisik Sistem P2S, Ini Jawaban Salah Seorang Kepala SMK Negeri di Jabar

TASIKMALAYA||Pelita Online||,- Persoalan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pembangunan ruang kelas siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan sistem teknis pengerjaannya melalui Panitia Pelaksana Swakelola (P2S) tidak selalu diterima sesuai harapan oleh masing-masing sekolah.

Nyatanya, ada juga Kepala Sekolah yang mengeluhkan teknis pengerjaan melalui sistem P2S yang dibatasi kapasitasnya. “Bentuknya saja swakelola, fungsinya kepala sekolah dengan perangkatnya hanya berperan sebagai kontrol teknis fisik dari proyek tersebut,” keluh salah seorang Kepala SMK kepada media ini, Jum’at (6/9/2024) lalu.

“Semestinya mulai dari rencana, pengawasan, itu saya  yang menentukan, jadi kan enak. Ini mah judulnya saja swakelola tapi P2S dan PPK semua dari sana (Dinas Pendidikan Provinsi Jabar-red), tambah Kepsek yang mengaku mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp1,5 miliar lebih untuk fisik pembangunan baru ruang praktik siswa Tehnik Kendaraan Ringan (TKR) di (SMK) nya tersebut.

“Jadi sekali lagi, bentuknya saja swakelola, buktinya P2S yang ada di disini (sekolah) hanya melaksanakan kontrol pembangunan fisik plus parabot,” jelasnya lagi.

Akan tetapi, terkait hal itu dirinya mengakui mengikuti aturan permainan yang ada. “Pokoknya saya ngikuti saja selama aturannya jelas. Yang pasti, kami disini hanya bisa memastikan kalau bahan-bahan materialnya sesuai dengan spesifikasinya saja,” terangnya.

“Terlebih untuk belanja bahan di atas Rp50 juta, misalnya seperti pembelian baja ringan, besi dan kusen-kusen itu harus lewat PPK untuk di kontrak,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, dari pada seperti itu, lebih baik kami pihak sekolah menginginkan aturan terima kunci saja lah, ungkapnya. (Tommy Riyaldi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *