Dadang Naser: Soal Banjir, Berhenti Saling Menyalahkan

SOREANG, PelitaOnline — Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, menegaskan permasalahan banjir di mana pun tidak bisa diatasi oleh satu pihak.

“Semua stakeholder, bersama-sama masyarakat harus sama-sama bergerak. Hilangkan ego sektoral dan berhenti saling menyalahkan,” tukas Bupati di kediamannya, Sabtu (16/2/2019).

Bupati menyampaikan itu, kaitan adanya sedimentasi dan penyempitan di bagian hilir Sungai Cilember di Kelurahan Melong dan Cimahi Tengah, hingga bermuara di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, diakibatkan pemanfaatan tebing sungai oleh masyarakat.

Tebing tersebut digunakan sebagai fondasi rumah dan pembuangan limbah rumah tangga, ini yang menjadi penyebab terjadinya banjir di Kampung Rancamalang, Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung dan juga wilayah Melong Kota Cimahi.

Semakin banyaknya alih fungsi lahan di bagian hulu, yang berada di Kawasan Bandung Utara (KBU), ikut memperparah luapan air sungai tersebut. Kejadian banjir bandang di Cilengkrang pun, menurut Dadang Naser, merupakan salah satu dampak lainnya.

“Saya minta siapa pun, harus tahu dulu aturan dan kewenangannya ketika akan membangun di mana pun lokasinya, termasuk di KBU. Selain itu, perhatikan pola tanamnya, tanam sabuk gunung untuk menahan air di atas. Semuanya demi keselamatan bersama,” tegas Dadang Naser.

Terkendala Anggaran

Kepala Bidang (Kabid) Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Ir. Moch. Ridwan, M.T., mengatakan pihaknya telah berupaya untuk mengatasi banjir Cilember.

“Kami sudah melakukan pengerukan saluran pembuangan di Kampung Rancamalang, Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih, serta pembuatan saluran drainase di wilayah Kecamatan tersebut,” kata Kabid Drainase saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Menurut kajian dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, mengatasi banjir Cilember diperlukan normalisasi. BBWS menilai, perbaikan drainase tidak cukup untuk mengatasinya. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI pun telah menyatakan akan membantu upaya normalisasi tersebut.

Namun Ridwan mengungkap, upaya yang membutuhkan pembebasan lahan tersebut, masih terkendala masalah anggaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sendiri sebenarnya sudah menganggarkan sekitar Rp12 miliar, yaitu untuk realisasi Kolam Retensi Soreang, Cidawolong, dan Sukamanah.

“Titik banjir di Kabupaten Bandung cukup banyak. Jumlah Rp12 miliar itu juga merupakan kelanjutan dari program tahun 2018. Sedangkan untuk pembebasan lahan di Desa Nanjung dan Margaasih saja, dibutuhkan kurang lebih Rp73 miliar,” ungkap Ridwan.

Sungai Cilember yang bermuara di Nanjung Kecamatan Margaasih, lanjutnya, berstatus sungai ordo 2. Artinya, sungai tersebut melintasi dua wilayah administrasi, yaitu Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.

“Untuk itu kendali penuh dalam pembebasan lahan, sebagai upaya normalisasi, ada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.* drd/har

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *