TASIKMALAYA||Pelita Online||,- Air yang sering merendam Jalan Provinsi di ruas jalan Singaparna – Tasikmalaya atau tepatnya di KM BDG-113 seperti beberapa hari yang lalu diduga kuat pemicunya saluran pembuangan air yang terdapat du Jalan Panyarang, Kelurahan Mangkubumi, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya itu penyebabnya.
Berdasarkan penelusuran pelitaonline.co.id, Jumat 2 Februari 2024 memang benar bahwa saluran air yang diperkirakan memiliki panjang mencapai 200 meter hingga pembuangan akhirnya yakni ke irigasi Cikunten2 milik BBWS Citanduy itu terlihat berukuran kecil, juga diperparah banyaknya sumbatan sampah, sedimen dan batu.
Akibatnya, ketika hujan deras, air yang turun dari beberapa perumahan mewah mulai dari perumahan Andalusia maupun Villa Situ Gede yang keberadaannya lebih tinggi itu akhirnya berdampak pada terendam nya badan jalan provinsi mencapai 100 meter lebih dengan kedalaman sekitar 50 sentimeter.
Padahal, sebagaimana dikatuhui, kalau jalan provinsi di ruas itu sudah dilengkapi dengan drainase berukuran besar 1×1 meter. Tetapi anehnya, ketika hujan turun, air yang merendam badan jalan provinsi itu tidak lekas surut.
Usut punya usut, ternyata pemicunya diduga kuat saluran air yang terdapat di Jalan Panyarang menjadi penyebabnya. Karena, sebagaimana dikatahui saluran air yang tepatnya muaranya berada dari bawah Gapura bertuliskan Kampung Alas Kaki berukuran sekitar 20 sentimeter.
Selain terlihat lebih kecil, dikatahui juga saluran air yang memiliki panjang tak kurang dari 200 meter yang terdapat di Jalan Panyarang itu sepertinya dibuat dua tahap secara bertingkat, selain saluran air dibagian atas yang berukuran kecil sekitar 20 sentimeter, juga dibagian bawahnya terdapat juga saluran yang sedikit lebih besar berukuran sekitar 40 sentimeter.
Akan tetapi, lantaran keberadaan saluran yang sudah tertutup aspal jalan sepanjang sekitar 200 meter itu, maka sudah sangat sulit bagi pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya melalui SKPD terkait untuk pemeliharaan, kecuali dilakukan pembongkaran untuk dilakukan menggantian saluran yang lebih besar lagi.
Menanggapi hal tersebut, pakar dan juga ahli tata kelola pengairan yang juga mantan Kepala PSDA pada Dinas Sumber Daya Air provinsi Jabar Ir. Sukinta mengatakan, kalau tidak secepatnya dilakukan restorasi saluran yang terdapat di Jalan Panyarang tersebut kemungkinan besar air akan terus menggenang setiap kali turun hujan.
Dalam urusan saluran untuk dalam kota, pihak Pemkot Tasikmalaya seharusnya segera melakukan kajian dan penggantian saluran. Dan saluran-saluran kecil seharusnya yang menjadi prioritas, itu terdapat banyak dilingkungan permukiman masyarakat. Nanti, ukurannya disesuaikan dengan kafasitas tampung, ujar Sukinta kepada saat dihubungi pelitaonline.co.id Jumat (2/22024) melalui sambungan telepon.
Sukinta menuturkan, terkait banjir tersebut, dirinya berpendapat agar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) segera melalukan restorasi atau dibangun ulang saluran itu guna mengantisipasi sekecil mungkin kejadian serupa.
“Ke depannya memang harus disegerakan pembangunannya khusunya di saluran yang ada di Jalan Panyarang itu. Karena sebagaimana juga tumpang tindih saluran itu tidak dibenarkan,” ujar Sukinta.
Di sisi lain, perlu juga diketahui pembuanganya, kalau jatunya ke irigasi Cikunten2 yang tak jauh dari situ, kecil kemungkinan timbulnya masalah di lapangan terkait banjir berasal dari luapan irigasi Cikeunten 2 itu, ungkap Sukinta.
Sementara, pengamatan pelitaonline.co.id dari sisi pembangunannya, Pemkot Kota Tasikmalaya sangat memungkinkan untuk merestorasi saluran air di wilayah tersebut. Karena selain jaraknya yang tidak terlalui panjang sekitar 200 meter, juga dari sisi anggaran di tahun 2024 sekarang ini Bantuan Pemeritah Provinsi (Bamprov) Jabar diketahui adanya peningkatan untuk wilayah Kota Tasikmalaya.
Sayangnya, sampai berita ini publish, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Hendra Budiman Raksanagara maupun Yadi Sukiman, SAg selaku Kepala Bidang SDA pada Dinas PUTR Kota Tasikmalaya belum berhasil dimintai konfirmasinya. (Tommy Riyaldi).





