Banjir Mangkubumi Kota Tasikmalaya Belum Terpecahkan, LSM Akhirnya Soroti Banprov

TASIKMALAYA||Pelita Online||, – Meski telah dibuatkan drainase sejak dua tahun lalu oleh Dinas Bina Marga Provinsi melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V, permasalahan banjir di wilayah Mangkubumi, Kota Tasikmalaya belum juga dapat teratasi.

Bahkan, pejabat Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya seakan tuding kalau itu kewenangan Dinas Bina Marga Provinsi sepihak, sebagaimana dilansir pelitaonline.co.id pada 8 Februari 2024 lalu.

Menanggapi itu, Kepala Perwakilan Tasikmalaya dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Jawa Barat (LSM-GERAK) Jabar Adam Darisman mengatakan, soal banjir tak perlu menuding kewenangan siapa.

“Sudah sangat jelas, dua tahun lalu atau tepatnya tahun 2022 Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar, Tetep Abdulatip saat melakukan survey di titik lokasi mengatakan, kalau kendala setelah dibangunnya saluran drainase di Jl. AH. Nasution depan SPBU Mangkubumi ini pasti kendalahnya pembuangan milik Kota Tasikmalaya yang kecil dan sempit,” ungkap Adam berupaya mengingat pernyataan politisi asal Garut itu.

Semestinya pihak PUTR Kota Tasikmalaya saat itu tanggap, kalau pihak Dinas Bina Marga Provinsi Jabar akan melakukan pembuatan saluran drainase disepanjang jalan AH. Nasution seputaran wilayah Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

“Tanggapnya, cepat lakukan antisipasi kalau pihak provinsi membutuhkan saluran untuk akses pembuangan yang terkoneksi ke saluran drainase kota, hingga selaras akselerasi pembangunannya,” kata Adam.

Bukanya setelah pihak provinsi membangun lantas mengelak dengan menyatakan tidak akan bertanggung jawab terkait banjir di wilayah itu, dengan alasan itu kewenangan provinsi, sebut Adam.

“peryataan seperti itu sama saja dengan melemparkan tanggung jawab kepada yang terdampak,” singgung Adam saat di konfirmasi pelitaonlineco.id, disekretariatnya jalan Martadinata, Kota Tasikmalaya, Sabtu (10/2/2024) kemarin.

Lagi pula, dibangunannya drainase oleh pihak Dinas Bina Marga Provinsi di sepanjang jalan AH. Nasution, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya itu selain menghilangkan genangan air, juga menjaga aset jalan lantaran betapa dibutuhkannya jalan itu oleh daerah lain.

Sebagaimana diketahui, jalan provinsi yang terdapat dalam wilayah Mangkubumi itu bukan hanya sebagai urat nadi perekonomian masyarakat Kota Tasik, melainkan masyarakat luar daerah pun sangat membutukannya. Halnya masyarakat Kabupaten Garut maupun Kabupaten Tasikmalaya, imbuhnya.

Kalau pihak PUTR Kota Tasikmalaya masih bersih keras menyatakan banjir dititik itu bukan tanggungjawabnya, bisa saja pihak provinsi Jabar kembali mempertanyakan bantuan provinsi Jawa Barat (banprov) Jabar untuk Pemkot Tasikmalaya yang teralokasi ke Dinas PUTR Kota Tasikmalaya selama ini dikemanakan, tanya Adam.

Dicatatan saya tercatat semua, Banprov Jabar untuk Pemkot Tasikmalaya dari tahun ke tahun-nya yang nilainya bukan ratusan juta lagi malainkan puluhan miliar. Termasuk untuk tahun 2024 ini. (Tommy Riyaldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *