Bahyuni Zaili Terpilih Menjadi Ketua IKa Sumsel Jawa Barat Priode 2023-2026

BANDUNG,||Pelita Online||-Bahyuni Zaili, SH. MH, terpilih menjadi Ketua Ikatan Keluarga (IKa) Sumatera Selatan, Jawa Barat, menggantikan Dr  H. Zainal Arifin, M.Pd Terpilihnya Bahyuni, sebagai Ketua IKa Sumatera Selatan dilakukan proses pemilihan melalui Musyawarah Besar (Mubes) yang digelar di Hotel Horison Jalan Pelajar Pejuang Kota Bandung, Sabtu (8/7/2023)

Sebelumnya, terdapat tiga calon kandidat ketua yang dicalonkan oleh perwakilan utusan daerah Kab/Kota dari  Sumsel, yaitu Bahyuni Zaili, SH,MH. Dr Praniko Imam Sagita, dan Hj.Rettty Mayeni. Namun, setelah melalui proses dua putran dalam pemungutan suara akhirnya Bahyuni putra asal Baturaja ini, dianggap lebih mumpuni untuk memimpin IKa Sum-sel kedepan.

Dalam sambutannya ketua terpilih, Bahyuni Zaili, menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh para anggota dan pengurus IKa Sumsel yang mengamanatkan dirinya sebagai Ketua. Namun, dia berharap bantuan dari semua anggota untuk bekerja bersama dalam membesarkan organisasi Wong Kito Galo ini.”Tanpa dukuangan dari semua anggota dan pengurus, wabil khusus dari Ir.H.Yaris Gumay Bc Tt sebagai Ketua Dewan Penasehat, saya yakin organisasi ini, tidak akan berjalan, epektif,”papar Bahyuni.

Mewakili Gubernur Jawa Barat Dani Adianto, usai membuka acara Mubes IKa Sumsel ke VIII, menyarankan agar pemilihan Ketua IKa ini agar mengedepankan musyawarah. “Karena disetiap organsisasi pasti ada perbedaan, ide dan politik. Tapi itulah dinamika organisasi.Mengedepankan musyawarah dan mupakat merupakana bagian dari sila ke 4 pancasila,”tegasnya.

Menurut Dani, IKa Sumsel berdirinya sudah cukup lama sekali. Dan memang Ika Sumsel sudah dianggap warga Jawa Barat. Maka dengan adanya IKa Sumsel, kita selalu bersinergi untuk mewujudkan sinergitas antara IKa Sumsel dengan pemerintah Jawa Barat. “Guna untuk mewujudkan masyarakat sejahtera lahir dan batin,”ucapnya (Cakdar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *