TASIKMALAYA||Pelita Online||,-UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V tahun 2023 mendapat anggaran dana sebesar Rp58 miliar untuk melaksanakan penyelenggaraan perbaikan jalan dalam wilayah pelayanan.
Perbaikan jalan melalui paket pemeliharaan berkala yang penyelenggaraannya oleh enam (6) UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan selaku pelaksana teknis Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat itu dilakukan dilaksanakan secara serentak setelah terkontrak sejak Februari 2023.
Perlu diketahui, pemeliharaan berkala jalan yakni kegiatan penanganan pencegahan terjadinya kerusakan jalan yang lebih luas. Hal itu bertujuan supaya jalan tetap pada kondisi mantap dan mulus dengan kemantapan sesuai rencana dari tingkat kerusakannya.
Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V Kustoyo, ST menuturkan bahwa melalui paket pemeliharaan berkala jalan pada 2023, pihaknya telah pula dapat memperbaiki ruas jalan sepanjang 33,8 kilometer (km) dari total panjang jalan secara keseluruhannya mencapai 286 km.
Kustoyo merinci, melalui gelaran paket pemeliharaan berkala jalan yang tersebar pada UPTD Pelayanan V ada kenaikan persentase kemantapan jalan di akhir Desember 2023 ini menjadi 83%. Artinya, sekitar 17% lagi butuh ditingkatkan kemantapannya. Tetapi itu sudah merupakan usulan utama guna kelanjutannya untuk tahun 2024 mendatang, papar Kustoyo.
Walaupun kemantapan jalan belum mencapai 100%, namun upaya UPTD Pelayanan V untuk dapat meningkatkan layanannya bagi masyarakat terus dilakukan, meski harus berjibaku dengan berbagai cara.
Memang untuk mewujudkan jalan mantap dan mulus itu bukanlah perkara mudah. Akan tetapi, itu telah menjadi sebuah komitmen bersama Dinas BMPR Provinsi Jabar untuk dapat diwujudkan sebagai penanggung jawab infrastruktur jalan dan jembatan, papar Kustoyo dalam percakapannya dengan media online ini di hari ini. ||tommy riyaldi
||





