Sejumlah Rumah Tak Layak Huni Disulap Menjadi Layak Huni

CIANJUR,||Pelita Online||-Rumah tidak layak huni atau  Rutilahu,  banyak ditemukan, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan.

Agar Rutilahu menjadi layak huni dengan sanitasi yang layak, luasan pencahayaan dan penghawaan yang baik, pemerintah terus melakukan pemugaran atau perbaikan rumah yang tak layak huni menjadi layak huni.

Untuk itu, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebagaimana dikemukakan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, ST  MT. didampingi Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman,  Kholis kepada Pelita Online, Rabu (14/09/2022), pemugaran Rutilahu, setiap rahun terus dilakukan dengan sumber dana dari Kementerian Sosial RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan APBD Kabupaten Cianjur.

Untuk tahun 2022 ini, ada sebanyak 1.400 unit Rutilahu yang akan dipugar yang dibiayani Kemensos RI, sebanyak 180 unit dibiayai Pemprov Jabar dan sejumlah Rutilahu yang dibiayai APBD Kabupaten Cianjur, baik yang melalui aspirasi DPRD maupun usulan lainnya.

“Setiap unit rutilahu yang dipugar dengan alokasi biaya sebesar dua puluh juta rupiah,” kata Cepi.

Ada pun persyaratan yang paling mendasar sehingga rutilahu dapat dipugar, yaitu harus diatas tanah milik sendiri “Itulah diantaranya persyaratan yang utama, disamping ada persyaratan-persyaratan lainnya,” ungkapnya.

Pemugaran Rutilahu baik yang dibiaya Kemensos RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan APBD Kabupaten Cianjur,   targetnya pada tahun 2022 ini, semuanya selesai sesuai dengan yang telah diprogramkan.

Bupati Cianjur, H Herman Suherman, beberapa waktu lalu mengemukakan kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Cianjur, mengharapkan ke depan paling tidak semakin berkurang atau tidak ada lagi rumah yang tak layak huni.

Sementara itu, pada tahun 2022 Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat,  menargetkan pemugaran Rutilahu sebanyak 9. 513 unit. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp.189 miliar.

Menurut Gubernur Jawa Barat  Ridwan Kamil,  kalau ada warga yang belum tersentuh bantuan perbaikan Rutilahu, diharapkan tetap sabar untuk menunggu giliran pada tahun – tahun selanjutnya, “Silakkan ajukan kepada kepala desa atau lurah setempat melalui pengurus RT/RW,” ucapnya. (Man Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *