TASIKMALAYA||Pelita Online||,–
Sebanyak 132 pasangan ikuti Isbat Nikah yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pempkot) Tasikmalaya ini bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Kamis, (22/05/2025)
Program Isbat Nikah ini sebagai upaya membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi. Sehingga, dengan program mereka menjadi bagian dari komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan hak-hak administratif warga.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfatizi Ramadhan, kepada wartawan menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu implementasi dari visi-misi pasangan Viman-Diky dalam memprioritaskan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
“Rencana ini sudah kami susun sejak awal sebagai bagian dari prioritas pelayanan publik di Kota Tasikmalaya. Masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan kami bantu, dengan harapan dapat menghadirkan solusi agar dokumen dasar yang menjadi hak penduduk bisa segera dimiliki,” ujar Viman.
Dalam pelaksanaan kali ini, tercatat sebanyak 400 pasangan yang mendaftar untuk Isbat Nikah, dan dari jumlah tersebut sebanyak 132 pasangan telah berhasil melaksanakan Isbat pada di hari ini.
Menurut Viman, langkah ini bukan hanya tentang legalitas pernikahan, tetapi juga sebagai salah satu strategi untuk mengentaskan kemiskinan.
“Dokumen pernikahan sangat penting untuk kedepannya, terutama untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah. Tanpa dokumen resmi, warga akan kesulitan memperoleh hak-haknya,” tamba Viman
Lebih lanjut Viman mengungkapkan, bahwa saat ini terdapat sekitar 7.000 data pasangan yang belum memiliki dokumen resmi nikah di Kota Tasikmalaya.
Dalam hal ini Pemkot Tasikmalaya berkomitmen secara bertahap membantu berupaya menyelesaikan persoalan ini dalam kurun waktu lima tahun ke depan, dengan harapan tidak ada lagi warga yang terhambat dalam memperoleh pelayanan bansos akibat ketiadaan dokumen resmi pernikahan.《tommy riyaldi》