CIAMIS|PELITA ONLINE|Penarikan sumbangan dana sebesar Rp 360 ribu/siswa untuk pelaksanaan kegiatan graduasi akhir tahun pelajaran di SMA Negeri 1 Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, di soal orang tua siswa.
Salah seorang orangtua siswa mengaku, anaknya merupakan siswa SMAN 1 Sindangkasih yang dinyatakan lulus ujian nasional 2022. Dia pun ditarik sumbangan sebesar Rp 360.000 untuk biaya perpisahan.
“Alasan sekolah menarik sumbangan perpisahan tersebut adalah untuk pembayaran booklet/buku kenang-kenangan dan pelaksanaan acara perpisahaan. Diantaranya upacara adat, dekorasi, tenda, kursi, sound sistem, medali, kosumsi, dokumentasi/fotografer” ujar orang tua siswa, Sabtu (14/5/2022).
Sumbangan tersebut ditetapkan dalam rapat komite sekolah dan orangtua siswa, bulan April lalu, tambahnya.
Menurutnya, penarikan sumbangan tersebut cukup memberatkan orangtua siswa. Sebab, banyak orangtua siswa yang menyekolahkan anaknya di SMAN 1 Sindangkasih, berasal dari kalangan orang desa yang hanya berpenghasilan ngepas.
“Saya ingin menolak, tapi kata pihak sekolah tidak bisa, alasannya sudah disepakati oleh pihak sekolah, komite, dan orangtua dalam rapat,” katanya.
Bahkan, saya baru saja menghadap kepala bagian Tata Usaha (TU) SMAN 1 Sindangkasih, tapi tetap saja keberatan saya tidak diakomodir. Bahkan, saya sempat dikecam seakan saya dituding tidak ridho dengan anak sendiri untuk mengikuti acara perpisahan, lanjutnya ibu paruh baya ini dengan nada kecewa.
Penarikan sumbangan itu, harusnya tidak perlu dipatok besarannya. Meski pihak sekolah memberikan rincian penggunaan dana itu. “Ya, namanya juga sumbangan ya sukarela aja, itu saja yang saya tahu,” paparnya.
Ditemui usai acara perpisahan di ruang kerjanya, Sabtu (14/5/2022) Edi Mulyadi S.Pd, M.Pd selaku Kepala SMA Negeri 1 Sindangkasih mengatakan, kalau dirinya secara pribadi sangat tidak mengingkan adanya acara ini, katanya.
Tapi berdasarkan program sekolah bidang kesiswaan dan program OSIS ingin pelaksanakan kegiatan akhir tahun, maka pihak komite sekolah, guru-guru dan tata usaha menindak lanjutinya dengan rapat musyawarah rencana ini, ucapnya.

Bahkan, saat musyawarah rencana pelaksanaan program graduasi siswa kelas XII tersebut pun saya tidak tuntas mengikutinya, ungkap.
Menanggapi adanya penarikan sumbangan yang terjadi di SMAN 1 Sindangkasih dengan nominal Rp 360.000 per siswa sebanyak 341 siswa yang lulus. Irvan Tovani Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Amanat Penderitaan Rakyat (LSM-Ampera) menyesalkan penarikan sumbangan itu, harusnya tidak perlu dipatok besarannya.
“Biaya di atas Rp 100 ribu saja sudah membebani siswa dalam kondisi saat sekarang ini. Harusnya cukup untuk makanan ringan, sewa tenda dan sound sistem secara sederhana saja, tidak perlu bermewah-mewah. Apalagi, orangtua ini masih punya tanggungan mendaftarkan anaknya ke jenjang pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi,” jelasnya saat dihubungi Pelita Online melalui sambungan cellularnya, Sabtu (14/5) sore.
Rencananya, pihaknya akan mengambil tindakan dengan melaporkan penarikan sumbangan itu kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII, karena dinilai melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.60 tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan berbagai tingkatan.
“Sumbangan untuk sekolah memang masih diperbolehkan, tapi sifatnya tidak mengikat besaran dananya dan waktu pembayarannya. Jadi seiklhasnya orangtua saja untuk memeberikan sumbangan,” tandasnya.|tommy riyaldi|
Miris… Dunia pendidikan selalu dijadikan berita bahan berita yang tersudutkan. Berita tidak bermutu….