SKPD Harus Bisa Menjabarkan Keinginan Bupati

Bandung Barat, PelitaOnline-Para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dituntut harus bisa menjabarkan keinginan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan program pembangunan sesuai yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Terlebih di era kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), perencanaan program pembangunan di daerah juga selayaknya mengikuti trend nasional.

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Kajian Riset dan Strategi Global Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kementrian Dalam Negeri Fernandes Simangunsong, usai jadi pembicara dalam Acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahub 2020 di Hotel Mason Pine Kotabaru Parahyangan- Padalarang, Rabu (13/3/2019).

Menurut Fernandes, trend nasional tersebut terkait perencanaan pembangunan tidak lagi mengutamakan teknorat. Melainkan lebih menjurus pada perencanaan politis, yang berarti keinginan Kepala Daerah harus dituruti oleh para SKPD. “Dalam penyusunan RPMJD itu perlu diperbaiki. Di Permendagri 86 tahun 2017 itu, kita harus mengikuti trend nasional Pak Jokowi. Semua digit perencanaan harus sampai titik kegiatan. Namun kawan-kawan SKPD tidak sampai di situ,” terangnya.

Menyikapi tentang RPJMD KBB di bawah kepemimpinan Bupati Aa Umbara Sutisna-Wakil Bupati Hengki Kurniawan, ia mengatakan masih sebatas program. Belum bisa menterjemahkan keinginan bupati sesuai dengan visi misi Aspiratif, Kreatif, Unggul dan Religius (Akur).

Artinya dalam mengimplementasikan program Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat, SKPD harus menselaraskan keinginan bupati sebagai Kepala Daerah. Padahal menurutnya keinginan Bupati Bandung Barat cukup bagus dan sederhana saja. Para SKPD tinggal menjabarkannya dalam program nyata.

Kendati demikian, bupati juga tidak perlu marah-marah apabila keinginannya tidak bisa terwujud. “Sederhana saja, kalau memang pejabatnya tidak bisa mewujudkannya, tinggal pecat saja dan ganti dan lakukan open bidding,” tegas Fernandes.

Pada sisi lain, Fernandes juga menyoroti tentang visi Akur dalam pembangunan daerah tidak terlalu fokus dan terkesan melebar. Dampaknya RPJMD dan postur APBD KBB tidak fokus untuk pencapaiannya. Tidak mengherankan para SKPD kebingungan menangkap keinginan dari bupati.

“Saya baca ada 8 pointer. Harusnya tidak terlalu banyak supaya fokus dan sasarannya jelas,” ucapnya. (Hens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *