Ratusan APK Diturunkan Satpol PP

Keterangan gambar: Ratusan APK yang berhasil diturunkan Satpol PP KBB di Kecamatan Ngamprah, Senin (11/3/2019).

Bandung Barat, PelitaOnline-Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB), menurunkan ratusan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), calon presiden dan wakil presiden RI tahun 2019. Pasalnya pemasangan APK tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 34 ayat 2 dan Peraturan Daerah (Perda) KBN No 12 tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

“Sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), semua APK yang pemasangannya tidak sesuai aturan kita turunkan. Hasil penertibannya, kami serahkan ke Bawaslu,” ujar Kepala Dinas Satpol PP KBB Rini Sartika, Senin (11/3/2019) di Ngamprah.

Penurunan berbagai jenis APK seperti baliho, benner atau spanduk tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Himbauan Bawaslu tentang tertib pemasangan APK di titik-titik yang telah ditentukan. Bawaslu sambung Rini memberikan kesempatan bagi mereka melalui partai politik (parpol) masing-masing untuk menurunkan sendiri APK yang dinilai melanggar aturan, 1 x 24 jam.

Namun kebanyakan membandel sehingga pihaknya dimintai Bawaslu untuk menurunkan semuanya. Secara bertahap Satpol PP mentertibkan APK itu yang tersebar di 16 kecamatan se-KBB. “Satu kecamatan, paling anggota kami bisa menyelesaikan antara 1-2 hari. Anggota yang kita terjunkan minimal 35 orang,” terangnya.

Untuk penertiban APK tersebut pihakny tidak tebang pilih. Sekalipun APK petinggi parpol, tetap diturunkan jika melanggar aturan seperti besarnya ukuran, titik-titik tempat yang membahayakan seperti melintas jalan atau menghalangi rambu lalu lintas, termasuk materinya.

Sedangkan untuk APK berbayar, pihaknya siap menurunkan apabila ada rekomendasi dari leading sektor berkaitan. Dalam hal ini Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD). Hingga saat ini, pihaknya baru menyelesaikan lima kecamatan seperti Kecamatan Lembang, Kecamatan Parongpong, Kecamatan Cisarua, Kecamatan Padalarang dan Ngamprah.

“Insha Allah, dalam minggu ini semua kecamatan bisa terselesaikan. Karena dalam pelaksanaannya dibantu Linmas (Perlindungan Masyarakat) dari masing-masing kecamatan,” pungkasnya. (Hens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *