Ratusan Anggota GMBI Unjukrasa, Persoalkan Limbah Berbahaya

 

SOREANG, Pelita Online — Ratusan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melakukan aksi unjuk rasa, Senin (10/12). Para pengunjukrasa yang tergabung dalam Korwil Jawa Barat, Distrik Kota Bandung, Distrik Kabupaten Bandung, Majalaya, Banjaran, Kabupaten Bandung Barat ini, berunjukrasa di DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang.

Aksi ratusan LSM ini mendapat pengawalan aparat kepolisian Polres Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung. Para pengnjuk rasa yang hendak masuk ke Gedung DPRD Kabupaten Bandung akhirnya tertahan di pintu gerbang yang dijaga ketat petugas keamanan. Para pengunjukrasa memaksa masuk, sehingga terjadi insiden saling dorong antara pengunjukrasa dan petugas keamanan.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung tidak bisa menemui mereka, karena sedang melakukan kegiatan luar. Perwakilan pengunjukrasa akhirnya diterima Sekretatis DPRD, Hj. Eros Roswita, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, dan Kepala Bidang Perizinan, Gugum Gumilar, dan dinas terkait lainnya.

Dalam orasinya, Sekretaris Distrik GMBI Kabupaten Bandung, Farman, aksi ini dilakukan terkait masalah klasik, yaitu pencemaran lingkungan.

“Ini masalah klasik, tercemarnya sungai oleh limbah berbahaya (B3) oleh sejumlah pabrik.  GMBI cinta NKRI, demi NKRI harga mati. Namun kità dapat informasi, dewan sedang piknik ke Jakarta. Kita tidak tahu manfaatnya bagi kita, tapi itu sudah menjadi agenda dewan yang tidak bisa ditunda,”  kata Farman dalam orasinya di atas truk.

Farman mengatakan, sejumlah perusahaan membuang limbah berbahaya sembarangan. Mereka membuang limbah tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini persoalan klasik, tapi kenyataan kita masyarakat heran, limbah dibuang oleh pengusaha-pengusaha hitam, namun tidak ada perhatian, tidak ada ketegasan hukum. Selama ini belum ada perusahàn yang mencemari lingkungan diproses hukum,” katanya.

Parman mengaku prihatin, dengan kondisi kesehatan masyarakat, terutama di daerah Dayeuhkolot yang setiap hari mengisap dan bergelimbang dengan limbah berbahaya. Penegakan hukum dari pemerintah itu harus ada, jangan hanya retorika tapi hukum benar-benar ditegakkan. Dampak dari limbah B3 sangat berbahaya bagi kehidupan dan kesehatan masyarakat.

“LSM GMBI sangat peduli pada generasi akan datang, bisa sehat bisa terpola kehidupannya, tapi kenyataannya pencemaran B3 yang sudah jelas nyata. GMBI mendukung adanya investasi, tapi kalau investasi mendatangkan mudorot kami menolak tegas,” katanya.* drd/har

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *