OPW Berhasil Sita Ratusan Botol Miras

BANDUNG BARAT, PelitaOnlie
Operasi Pradja Wibawa (OPW), berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dari sejumlah toko di sekitar Padalarang, Cipatat dan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jum’at (24/5/2019) malam. Operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) KBB dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat serta unsur TNI tersebut, menyita minuman haram itu dari para penjual ilegal.

Dalam operasi yang sama, petugas menjaring 7 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dari perbatasan Kecamatan Cipatat-Cianjur. Aksi Operasi senyap itu, berdasarkan pantauan dimulai pukul 22.00 WIB dan berakhir hingga Sabtu (25’/5/2019) dinihari.

Kepala Seksi Deteksi Dini Satpol PP Provinsi Jawa Barat Ukun Kurdansyah mengatakan OPW tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar diseluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat setiap bulan suci ramadhan. Pihaknya menerjunkan 6 personil untuk membantu Satpol PP setempat.

 

Dikatakan Ukun, peredaran minuman keras menjadi salah satu penyebab timbulnya penyakit masyarakat (Pekat). Untuk itu ia mengimbau agar seluruh masyarakat berperan aktif memberantas peredaran miras.

“Selain petugas,masyarakat juga harus ikut serta memberantas peredaran minuman keras,” katanya.

Sementara terkait sangsi bagi penjual miras tersebut, ia menyerahkan pada kota/ kabupaten masing-masing.

“Untuk pembinaan diserahkan kepada Kab/Kota masing-masing, yang pasti kalau masih tetap berjualan (Miras) akan ditutup tokonya,” ujarnya.

Kabid Trantib Satpol PP KBB, Agus Mulia mengatakan, dasar pelaksanaan OPW tersebut mengacu pada Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Selain itu, pihaknya sering mendapat laporan dari masyarakat karena beredarnya miras tersebut di kalangan mereka.

“Ini merupakan penegakkan Perda guna mengurangi peredaran minuman beralkohol ilegal di tengah masyarakat,” katanya usai razia di Kantor Satpol PP.

Lebih lanjut ia mengatakan, bagi para pedagang yang menjual minuman beralkohol yang terjaring dalam razia tersebut, selanjutnya akan diberikan pembinaan dari petugas.

“Kalau masih menjual akan kita berikan sangsi yang lebih, bisa saja tokonya kita tutup,” katanya.

Sedangkan untuk 7 PSK dan 2 laki-laki yang terjaring, pihaknya akan memberikan pembinaan dan pengarahan serta dicatat identitasnya.

Jika dikemudian hari ketujuh wanita tersebut kembali terjaring operasi, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk diberi pembinaan lebih lanjut.

“Kalau masih seperti itu kita akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk dibina lebih lanjutbdi Cirebon,” pungkasnya. (Nie)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *