BANDUNG BARAT PelitaOnline – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyoroti sistem pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terkesan setengah hati. Terutama pelayanan yang diberikan pada masyarakat kurang mampu, sering dilakukan secara asal-asalan.
“Terus terang saja saya kecewa dengan layanan BPJS Kesehatan. Hampir tiap hari saya menerima keluhan dari masyarakat kurang mampu tentang pelayanan BPJS Kesehatan ini,” tutur Ketua DPRD KBB Hj. Ida Widaningsih, Jum’at (7/12/18) di Padalarang.
Ida mengaku kerap mengelus dada dengan layanan BPJS tersebut karena tidak reaktif. Sebagai contoh saja, kemarin (Kamis, 6/12/18) ia kedatangan warga tidak mampu yang minta tolong pengurusan BPJS Kesehatan.
Warga tersebut lanjut lda, meminta BPJS Kesehatan bisa segera aktif mengingat salah seorang keluarganya tengah sakit parah. Namun pihak BPJS Kesehatan menolak ajuan tersebut dengan dalih anak pasien telah masuk BPJS Kesehatan kelas dua, sehingga masa aktifnya harus menunggu selama dua minggu. Anak pasien tersebut jelas Ida, masuk BPJS Kesehatan dari tempatnya bekerja.
“Kalau harus menunggu selama itu gimana nasib yang sakit. Bisa-bisa jiwanya tidak tertolong,” ucap politisi dari Fraksi PDIP Dewan KBB ini.
Padahal berbagai persyaratan untuk pengurusan BPJS Kesehatan itu telah dilengkapi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bahkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial juga telah lengkap. BPJS tetap menolaknya karena berpatokan pada masa aktivasinya.
“Anehnya rekom dari Dinsosnya malah disimpan pihak BPJS dan tidak di kembalikan ke keluarganya. Maksudnya apa coba,” ucap Ida.
Seharusnya kata Ida BPJS Kesehatan ini tidak terlalu kaku dengan protap yang mereka terapkan. Maksudnya bisa ada perlakuan khusus bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat untuk tetap dilayani dengan baik. Alhasil keberadaan BPJS ini bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.
“Saya sangat berharap pelayanan BPJS mempunyai sistem yang lebih fleksibel untuk melayani masyarakat. Khususnya pada masyarakat yang kurang mampu. Jangan lagi ada masyarakat yang dipersulit untuk mendapatkan BPJS itu,” pungkas Ida.