Fither Juandys Sesalkan Pelayanan SKPD Tidak Maksimal

BANDUBG, PelitaOnline-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Fither Juandys menyatakan kesal dengan kurang optimalnya pelayanan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia menilai pelayanan yang diberikan mereka pada masyarakat lamban dan ogah-ogahan.

Salah satunya ketika melakukan pencairan bantuan sosial dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Bagian Kesejahteraan Sosial Setda KBB tahun 2019 warga terkesan dipimpong. Hingga kini urusan pencairan itu masih terhambat dengan urusan administrasi yang dianggapnya bertele-tele.

“Untuk urusan pencairan hibah yang nilainya hanya Rp15 juta atau paling besar Rp50 juta, lama banget. Kasihan kan mereka hanya untuk bantuan yang tidak seberapa itu harus bolak balik,” ujar Fither, Senin (19/8/2019) di Ngamprah.

Menurutnya, sejumlah warga mengadukan hal itu pada dewan. Termasuk konsituen dirinya, sebagai calon penerima calon lokasi (cpcl) dana hibah mengeluhkan ribetnya proses pencairan tersebut.

Padahal berbagai persyaratan telah dilengkapi. Jika ada kekuranganpun, kata Fither tinggal dikontak pada yang bersangkutannya. Namun hal itu tidak dilaksanakan SKPD, malah terkesan ditumpuk begiitu saja. Akibatnya warga balik lagi mengeluhkan hal itu pada dewan karena bantuan yang mereka tunggu-tunggu selama ini, tak kunjung cair.

“Berkasnya malah ditumpuk, katanya Pak Asisten 2 belum menandatangani. Nggak tahu kenapa. Kalaupun ada kekurangan, kan bisa minta kekurangannya,” tegas anggota Fraksi Demokrat ini.

Fither keheranan, dana hibah yang diantaranya untuk sarana peribadatan tersebut tertera dalam DPA dari APBD murni tahun 2019. Sementara saat ini eksekutif dan legislatif KBB tengah membahas APBD perubahan 2019 sehingga waktu serapan APBD murnipun juga tidak terlalu lama lagi. “Takutnya nanti malah dibilang anggarannya terlambat diserap. Yah, kasihan kan warga yang sudah mengorbankan waktu termasuk materi demi dapat bantuan itu,” beber Fiether.

Kabag Kesos Setda KBB Asep Hidayatulloh menyatakan jika pihaknya dalam urusan dana hibah, sebatas melakukan verivikasi pemberkasan saja. Ketika persyaratannya sudah komplit, tinggal diajukan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). “Jadi urusan pencairan, buka urusan kita. Karena kita sifatnya melakukan verivikasi saja,” ucapnya.(Nie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *