FC FSPSI, Disnaker Bahas Dampak Covid 19 dan UU Cipta kerja.

KAB.BANDUNG,|Pelita Online|– Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPSI) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung, melaksanakan kegiatan pengembangan kopetensi bagi para Pengurus Unit Kerja (PUK), setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung.

Kegiatan yang diselenggarakan pada Senin (19/10/2020) bertempat di Hotel Karasak Jalan Raya Laswi Desa Ciheulang. Ikut dalam kegiatan tersebut ada sekitar 11 PUK, yang mewakili sekitar 7 ribu pekerja. Sedangkan yang menjadi bahasannya yaitu sosialisasi tentang cegah penyebaran covid 19 dan kita pahami secara seksama tentang UU Omnibuslaw/ Cipta kerja.

Disela kegiatan, Sekertaris PC FSPSI Kabupaten Bandung Rohman mengatakan, pengembangan kopetensi ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan para pengurus PUK tentang dampak wabah corona virus disease (covid 19) dalam hubungan kerja baik itu para pekerja maupun perusahaan.

“Adapun langkah PC FSPSI Kabupaten Bandung, dengan adanya wabah corona, pihaknya berharap kepada pemerintah agar supaya mengeluarkan sebuah kebijakan, untuk merubah laku kebiasaan masyarakat,’ujarnya

Terkait UU Omnibuslaw/ Cipta Kerja

, Rohman, berharap kepada pemerintah, agar segera dapat memutuskan bentuk kebijakan ( pasal ) yang merugikan terhadap pekerja seperti pasal tentang pengurangan kompensasi PHK serta pasal yang tidak mengatur durasi waktu PKWT.

:Pihaknya juga berharap agar pemerintah mengeluarkan perpu ( peraturan pengganti undang-undang ) terkait Cipta kerja bahwa PC FSPSI Kabupaten Bandung menolak adanya UU Omnibuslaw tersebut,” tegas Rohman.(Ud/cak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *