OKI || PelitaOnline ||- DPRD kabupaten Ogan Komering ilir (OKI) Gelar rapat paripurna dengan tiga agenda strategis sekaligus bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD kabupaten OKI Senin 8 Juni 2026.
Rapat tersebut dibuka langsung secara resmi oleh ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz. setelah dinyatakan terpenuhi sesuai dengan tata tertib dan peraturan DPRD.
Pada rapat Paripurna agenda ke XII membahas tentang perubahan peraturan Daerah nomor 9 tahun 2023 tentang pajak dan restrukturisasi daerah dengan pembicara dari tingkat dua yang dalam hal ini disampaikan oleh Bupati OKI yaitu
H.Muchendi Mahzareki,SE, M.SI, dengan membahas agenda strategis terkait dengan pembangunan daerah tersebut.
Adapun agenda ke XIII tentang pembahasan dan penjelasan dari Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, sedangkan yang ke XIV merupakan pembicara tingkat satu yang meliputi penyampaian dan penjelasan Bupati OKI mengenai Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda).
Dalam acara paripurna tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintah yaitu ; Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, SE, M.SI wakil ketua I DPRD OKI Febriansyah Wardana,ST.Wakl ketua II Nanda,SH.Para asisten dan staf ahli Bupati, Kapolres OKI yang diwakili oleh Kapolsek Kayuagung AKBP Azwan,SH, MH, Dandim OKI – OI diwakili oleh kasi Intel letda inf, Agus Santoso, sekretaris DPRD Iqbal Basa, serta anggota DPRD kabupaten OKI dan seluruh jajaran OPD termasuk tamu undangan lkut berpartisipasi dalam acara paripurna tersebut. ( Rizal uban).





