Buruk Rupa Jalan Provinsi Perbaikan Teralokasi Kepentingan Lain

BANDUNG||Pelita Online||Ruas jalan Provinsi Budur- Susukan yang masuk dalam wilayah kerja UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI yang kondisinya mengalami kerusakan parah harus terkendala perbaikannya oleh kebijakan dan kepentingan-kepentingan lain.

Bahkan, anggota Komisi IV Daddy Rohanady sendiri menilai kalau ruas Budur-Susukan itu “Burakrakan” yang artinya dalam kamus Bahasa SUNDA berarti hancur, berantakan, atau rusak parah, ujarnya yang disampaikan melalui pesan singkat kepada sejumlah awak media unit kerja DPRD Provinsi Jabar pada. Senin, (5/12/2022).

Di mata anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady, seharusnya UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) berkeras dengan usulannya, mengingat ruas Budur-Susukan itu cukup vital karena menjadi jalur pintas dari arah Kabupaten Majalengka ke arah Pasar Tegalgubug. “Jalur ini juga digunakan oleh pengguna jalan yang akan menuju Karangampel di Kabupaten Indramayu,” ujar Daddy Rohanady yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu.

Dengan rusaknya jalan tersebut, para pengguna jalan harus berputar ke perempatan Palimanan baru menuju Pasar Arjawinangun dan lanjut ke Karangampel via Gegesik, terangnya.

Akan tetapi faktanya lain, ruas Budur-Susukan yang terdapat dalam wilayah Dapilnya itu tidak “terkemot” dalam program/kegiatan Dinas BMPR pada tahun anggaran 2023 mendatang. Karena demi kepentingan pihak Dinas BMPR lebih memprioritaskan dibagian selatan Jabar, ucap Daddy.

Hal ini harus dapat dipahami oleh semua, termasuk para penduduk Kecamatan Susukan dan sekitarnya, harus menerima kenyataan pahit ini. Suka tidak suka dan mau tidak mau mereka harus menerima kondisi ruas jalan itu apa adanya. Jika hujan tiba, ruas Jalan Budur-Susukan bagaikan kolam. Ironisnya kondisi itu terjadi pula di sekitar Kantor Kecamatan Susukan.

Daddy menambahkan, “Beberapa warga menyatakan bahwa pernah pula terjadi kecelakaan. Pengendara sepeda motor yang tidak hafal di mana lubang yang cukup dalam pernah tersungkur. Kondisi tersebut tentu tidak boleh dibiarkan berkepanjangan.”

Kondisi ruas jalan Budur-Susukan merupakan salah satu gambaran saja tentang jalan milik Provinsi Jawa Barat yang “BURAKRAKAN”. Masih banyak ruas jalan lain yang kondisinya tidak berbeda jauh dengan ruas tersebut.

Sebagai gambaran, total jalan provinsi sepanjang 2.360,58 kilometer. Adapun yang dikelola UPTD Wilayah VI sepanjang 362,235 kilometer. UPTD Wilayah VI juga mengelola 237 jembatan sepanjang 3.349 kilometer. Bisa dibayangkan jika UPTD ini hanya diberi anggaran kecil saja. Tidak aneh jika ke depan akan lahir Budur-Susukan lain pada ruas jalan provinsi di wilayah kerja UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI Dinas BMPR iti.

Secara keseluruhan jembatan di Jabar adalah 1.295 dengan panjang total 16.485,9 kilometer. Banyak dari jembatan itu yang dibangun pada zaman kolonial Belanda. Artinya, umur jembatan itu pasti sudah di atas 50 tahun.

Jika konstruksinya tidak “keren” dan pemeliharaan yang dilakukan tidak memadai, apa yang akan terjadi? Jembatan-jembatan ini pun membutuhkan biaya perawatan yang bisa dipastikan biayanya tidak kecil.

Kondisi jalan milik provinsi secara keseluruhan yang sudah habis umur rencana teknisnya adalah 73%. Artinya, ada sekitar 1.500 kilometer jalan yang harus direkonstruksi, ini butuh biaya jelasnya.

Memang tidak mungkin hal itu dilakukan sekaligus dalam satu tahun anggaran. Volume APBD Provinsi Jabar tidak memungkinkan untuk itu. Namun, hal itu bisa dilakukan secara bertahap. Kuncinya adalah pada perencanaan yang matang dan konsistensi pada implementasinya.

Semoga kita tidak menunggu bom waktu dengan semakin banyaknya ruas jalan provinsi yang “Burakrakan” seperti ruas jalan Budur-Susukan.

Digambarkannya, sebenarnya ruas jalan Budur-Susukan, menurut Kepala UPTD Wilayah VI Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Boy Bob Agustan Nyinang, sudah diusulkan untuk dilakukan rekonstruksi sepanjang 3 kilometer dengan kebutuhan biaya sekitar Rp 25 miliar. Namun, lagi-lagi karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemprov Jabar, usulan tersebut terkalahkan oleh program/kegiatan lain.|tommy riyaldi|

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *