TASIKMALAYA,||Pelita Online||Aktivitas pekerja dari CV. Mandiri Jaya Abadi selaku pelaksana pembangunan gedung Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Provinsi Jawa Barat 2022 senilai Rp5,4 miliar kembali harus menelan pil pahit, tak kalah memasuki penghujung September 2022 lalu kembali dirundung oleh persoalan pelik lahan.
Kali ini, persoalan yang menimpah pembangunan gedung KCD Pendidikan Wilayah XII tersebut bukanlah lantaran dipicu batu lagi seperti sejak awal memasuki pelaksanaan pembangunannya.
Justru sekarang ini kian pelik, tak kalah segelintir orang mengatasnamakan warga Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya mempersoalkan lahan dimana gedung KCD Pendidikan Wilayah XII itu dibangun.
Tak tanggung-tanggung, dua spanduk berukuran besar harus terpampang dilokasi pembangunan gedung KCD Pendidikan Wilayah XII. Satu diantaranya terpasang m
menghalangi sebagai penyegelan gerbang masuk pembangunan dan satu tergantung dibagian tengah gedung.
Hasil pantauan Pelita Online dilapangan, bunyi dari isi spanduk yang terdapat dibagian tengah tersebut menyuarakan “Kami Warga Kelurahan Karikil Menyatakan Tidak Setuju Pembangunan KCD Pendidikan XII di Tanah Eks Carik ini” dengan tiga point penjelasnnya.
Sedangkan spanduk yang terpampang di gerbang masuk bertuliskan “Menutup Sementara Pembangunan KCD Pendidikan Wilayah XII Dengan Alasan Kepala KCD Wilayah XII Mengingkari Janji”.
Sementara buntut dari adanya penutupan sementara pembangunan KCD Pendidikan Wilayah XII sejak Rabu 28 September 2022 lalu tak khayal menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi pihak Penyedia Jasa (PJ) dalam hal ini CV. Mandiri Jaya Abadi.
Pasalnya, ada beberapa pasilitas proyek yang menjadi sasaran pengerusakan saat mereka melakukan pemasayangan spanduk, diantaranya besi-besi beton untuk tulang pengecoran lantai bagian atas banyak yang lepas dari lasannya, ujar Pendi selaku pelaksana lapangan dari
CV. Mandiri Jaya Abadi kepada Pelita Online, Jum’at (30/9/2022).
Pendi menyebutkan, kalau permasalahan lahan sebenarnya itu bukan ranah kami. Demikian juga dengan adanya janji seseorang kami tidak tau sama sekali. “Disini kami hanya sebagai pelaksana kontrak pembangunan”, kata Pendi.
Kami hanya berharap, baik itu menyangkut lahan maupun janji seseorang silahkan saja dimusyarahkan kepada yang bersangkutan, semuanya ada kewenangannya masing-masing. Tapi kalau sasarannya sudah mengarah kelajunya pembangunan kami pun merasa tersentuh.
Ia menuturkan, sebagai pelaksana lapangan yang menjalankan tugas dari CV. Mandiri Jaya Abadi yang merupakan perusahaan milik putra daerah Tasikmalaya, jauh sebelum mau dimulainya pembangunan pihak kami dari penyedia sudah cukup mensosialisasikan, bahkan tak sedikit juga masyarakat yang dilibatkan untuk bekerja, tegas Pendi.
Pendi menjelaskan, semestinya tugas kami tinggal sedikit lagi. Memasuki akhir September 2022 lalu progres pekerjaan fisik dalam kisaran 51%. “Tapi dengan adanya penutupan sementara waktu oleh warga, gelagat keterlambatan pembangunan akan terjadi lagi. Meski kita pun terus pacu pekerjaan, tetapi keleluasan pengerjaan tetap akan terganggu sebelum spanduk semi penyegelan tersebut benar-benar dibuka” jawab General Superintendent (GS) CV Mandiri Jaya Abadi itu.|tommy riyaldi|





