Bupati Cianjur Serahkan Zakat Rp. 6 Juta/Bulan Untuk  Mengasih Makan Kaum Jompo

CIANJUR, ||Pelita Online||. Bupati Cianjur, H  Herman Suherman, menyerahkan zakat sebesar Rp. 6 juta/bulan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk memberi makan kaum jompo.

“Keteladan bupati ini, diharapkan menjadi inspirasi atau diikuti oleh para aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat,” kata Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Cianjur, H Hilman Saukani kepada Pelitaonline.co.id, Rabu (31/08/2022).

Dengan memberi makan kepada kaum jompo melalu kegiatan Timbel Kanya’ah Ka Sepuh (Titipan Makanan Bergizi Kanggo Sepuh) ini, mudah-mudahan menjadi berkah dengan mengeluarkan zakat infaq sodaqoh atas harta yang kita miliki.

Leading sektor kegiatan Timbel Kanyaah Ka Sepuh :
– Dinas Sosial berperan dalam data jompo terlantar,
-Dinas Kesehatan  : Menu makan sehat  bergizi, Disperindagkop : UMKM pengelola masakan/makanan
dan Baznas : Pendanaan dengan sumber dana para ASN dan masyarakat.

Kegiatan Timbel Kanya’ah Ka Sepuh ini, diberikan kepada kaum jompo yang tersebar di 355 desa di wilayah Kabupaten Cianjur. Mereka sehari memperoleh jatah makan sebanyak dua kali makanan yang sehat dan bergizi.

Kegiatan ini, kata Hilman, merupakan bentuk kepedulian kepada lanjut usia yang terlantar dan hidupnya jauh dari keluarga dan anak-anaknya.[Man Suparman]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *