CIANJUR,| PELITA ONLINE|- Dari ujaran Arteria Dahlan tentang perintah copot Kejati yang menggunakan basa Sunda yang cukup menghebohkan itu, dari sisi peristiwa yang sudah terjadi, sebetulnya ada sesuatu hikmah yang bisa kita petik sebagai warga Jawa Barat, warga Sunda petutur Sunda.
Hal itu, dikemukakan DR. Abah Ruskawan Ketua Paguyuban Pasundam Komda Wilayah 2 kepada Pelita Online, Rabu (02/02/2022) di Cianjur.
Menurutnya, pertama bahwa dengan ada ujaran dari Arteria Dahlan ini, momentum yang bagus bagi warga Jawa Barat termasuk juga pemerintahnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 2017, bahwa kemajuan kebudayaan tanggung jawab pemerintah. Tapi tidak bisa hanya pemerintah saja, juga tanggung jawab masyarakat pada umumnya, yaitu pertama untuk melihat apa yang harus diperbuat oleh masyarakat Sunda.
“Paling tidak seperti dikemukakan Pak Dedi Mulyadi, ini adalah era kebangkitan orang Sunda. Kalau saya melihat justru dengan adanya ujaran dari Arteria Dahlan, kesempatan yang baik dalam rangka memupuk kebersamaan sesama warga Sunda,” kata Abah Ruskawan.
Ditegaskan oleh Ketua Lembaga Kebudayaan Cianjur (LKC) imi, bukan hanya sayang dalam lisan, tapi perlu juga dalam tindakan, minimal paling tidak mudah-mudahan saja warga Jawa Barat khusus keluarga Sunda punya gerak jatuh untuk melestarikan mengembangkan seni budaya tradisi yang ada di Tatar Jawa Barat.
Dikemukakan, khusus bahasa Sunda sehubungan bahasa menunjukkan bangsa kalau bahasanya ilang otomatis ya Sundanya bakal hilang, karena bahasa salah satu indikator yang bisa menunjukkan bangsa yang berikutnya.
Selain itu dengan adanya ujaran dari Arteria Dahlan, untuk memupuk kebersamaan di antara masyarakat Sunda. Paling tidak di Cianjur sudah ada Rebo Nyunda yang sekarang dibangkitkan lagi. Rebo Nyunda itu, apa hanya bahasanya aja.
“Kalau saya punya pandangan ini kesempatan yang baik semua warga Cianjur khusus warga Jawa Barat harus menentukan satu hari aja untuk berbuat atau hari apa yang jelas dalam satu minggu itu ada satu hari berbahasa Sunda,” ujarnya.
Kemudoan jika diperlukan dan harus ditindaklanjuti kostumnya, juga seni Sundanya dan kalau perlu di waktu istirahat kantor jam 12 ada musik atau misalkan Mamaos Cianjuran berupa instrumentalnya bukan kawihnya.
Menurut Abah Ruskawan, jika perlu satu daerah satu jenis sunda. Kalau di Jawa Barat ada 27 berarti ada 27 seni Sunda yang lestari.
“Nah, kalau Cianjur punya 32 kecamatan, satu kecamatan satu seni Sunda, berarti ada 32 kecamatan yang lestari,” ungkapnya.
Begitu juga, kalau ada makanan khas Sunda, ada 32 makanan yang lestari terus saja begitu selanjutnya di setiap wilayah.
“Makanya ini adalah satu momentum untuk punya rencana induk pengembangan budaya Sunda,” tambahnya.
Dengan kejadian ini, lanjut Abah Ruskawan, satu momentum yang bagus dalam rangka menyusun rencana induk pengembangan budaya daerah dari mulai di tingkat kota/ kabupaten sampai di tingkat provinsi. (man).





